Potensi Ziswaf Jadi Pilar Pengembangan Masyarakat

TOPNEWS62.COM, BOGOR – Zakat, Infak, Sedekah, dan Wakaf (Ziswaf) memiliki peran strategis tidak hanya sebagai instrumen filantropi, tetapi juga sebagai motor penggerak pembangunan masyarakat. Hal ini mengemuka dalam webinar bertajuk “Potensi Ziswaf dalam Pengembangan Masyarakat” yang digelar Center of Islamic Social Finance, menghadirkan praktisi ekonomi sosial sekaligus tokoh pemberdayaan masyarakat nasional, Sigit Iko Sugondo.
Dalam pemaparannya, Sigit menegaskan bahwa Ziswaf mampu memperkuat basis ekonomi keluarga miskin, terutama pada sektor pertanian serta usaha ultra mikro dan mikro. “Ziswaf dapat diarahkan menjadi mekanisme rekayasa faktor produksi, mulai dari akses lahan, permodalan, teknologi, hingga penguatan kelembagaan. Dengan begitu, usaha kecil maupun petani di desa bisa meningkatkan daya saingnya,” jelasnya.
Sigit juga memperkenalkan konsep mobilisasi strata sosial berbasis desil. Melalui pendekatan ini, Ziswaf diyakini dapat mendorong keluarga miskin ekstrem (desil 1–2) naik ke strata yang lebih sejahtera dengan cara meningkatkan kapasitas produksi serta partisipasi mereka dalam kegiatan ekonomi.
“Ziswaf bisa menjadi energi penggerak dalam menggeser posisi keluarga miskin dari desil terbawah menuju strata lebih sejahtera. Rekayasa faktor produksi membuat bantuan tidak berhenti pada konsumsi, tetapi membuka ruang mobilitas sosial nyata,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia mencontohkan keberhasilan Laz Harfa Banten yang mampu memanfaatkan Ziswaf sebagai instrumen pengentasan kemiskinan ekstrem di sejumlah desa. Praktik tersebut menjadi bukti konkret bahwa Ziswaf dapat menjadi pilar pengembangan masyarakat sekaligus instrumen keuangan sosial Islam yang relevan dengan agenda pembangunan berkelanjutan.
Penulis: Sigit Iko Sugondo (Praktisi Pemberdayaan)