Menag Cek Kesesuaian Peraturan Umrah Backpacker
TOPNEWS62.COM Umrah dalam Islam adalah salah satu amalan yang sangat mulia dan memiliki banyak keutamaan. Umrah bagi banyak muslim merupakan pengalaman spiritual yang mendalam. Berbeda dengan haji yang memiliki waktu tertentu dalam kalender Islam, umrah bisa dilakukan kapan saja sepanjang tahun. Meskipun begitu, umrah sering disebut sebagai "haji kecil," karena beberapa ritualnya sama dengan haji, yakni memakai ihram, thawaf, sa’i, dan tahalul.
Umrah bisa dilakukan secara individual, bersama keluarga, atau dalam kelompok. Banyak jemaah memilih untuk menggunakan jasa agen perjalanan untuk memudahkan pengaturan logistik, seperti tiket pesawat, akomodasi, transportasi lokal, dan keperluan lainnya. Namun, ada juga yang memilih untuk melakukan umrah secara mandiri, atau yang lebih dikenal dengan umrah backpacker.
Umrah backpacker biasanya dipilih oleh mereka yang ingin memiliki fleksibilitas lebih dalam perjalanan mereka dan mengurangi biaya umrah dengan mengatur sendiri sebagian besar aspek perjalanan. Namun, diperlukan persiapan yang matang, pengetahuan yang cukup, dan kemampuan beradaptasi yang baik. Selain itu, penting untuk selalu memperbarui informasi terkini terkait kebijakan umrah dari pemerintah Arab Saudi, karena adanya perubahan kebijakan yang bisa mempengaruhi rencana perjalanan umrah backpacker.
Hal ini juga yang menjadi perhatian Kementerian Agama RI. Saat rapat kerja dengan Komisi VIII DPR RI, tanggal 18 Maret 2024 Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menyampaikan perlu disediakan regulasi yang mengatur terkait meningkatnya fenomena umrah backpacker. Ia berharap ada regulasi yang mengakomodir kebutuhan jemaah umrah, terutama perlindungan jemaah. "Kementerian Agama berharap regulasi yang akan disusun tersebut dibuat proper, pantas, tepat dan baik. Regulasi tersebut, nantinya diharapkan mampu mengakomodir kebutuhan jemaah umrah, terutama perlindungan jemaah," kata Menag.
Dalam rencana kunjungannya ke Arab Saudi untuk mengecek kesiapan haji di Tanah Suci, Menag juga akan melihat kesesuaian peraturan terkait umrah backpacker. "Saya ingin cek sejauhmana kesiapan haji di Saudi, selain itu, sebenarnya saya juga ingin melihat peraturan nusuk bagaimana terkait umrah backpacker yang sekarang jadi isu. Kita ingin melihat kesesuaiannya dengan aturan yang ada di Indonesia, saya ingin coba lihat langsung," terang Menag di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten Kamis (21/03/2024). (MS)