Home > Nasional

Desa, Penjaga Kedaulatan dan Jalan Baru Neo-Indigenous Economy Partisipatif

Dari masa ke masa, desa selalu hadir sebagai penjaga. Dulu menjaga kedaulatan ketika pusat goyah, kini menjaga pembangunan dan teritorial, dan ke depan menjaga transisi ekonomi-ekologi.
Dok. Sigit Iko
Dok. Sigit Iko

TOPNEWS62.COM, BOGOR -- Sejarah Nusantara memberi pelajaran berharga bahwa kekuasaan pusat bisa runtuh, tetapi desa tetap eksis. Desa adalah ruang yang tidak hanya menjaga kehidupan sosial-ekonomi, tetapi juga kedaulatan dan identitas bangsa. Ia adalah benteng yang memastikan kesinambungan dari masa kerajaan hingga era republik.

Ketika Majapahit runtuh, pusat kerajaan bubar, tetapi desa-desa tetap berdiri. Para Ki Ageng, Akuwu, dan San Kuwu menjaga adat, mengelola sumber daya, serta mempertahankan ruang hidup masyarakat. Desa menjadi jangkar yang memastikan kehidupan tetap berjalan meski pusat kehilangan kuasa.

Begitu pula saat Republik Indonesia baru berdiri. Ibukota jatuh, perjanjian internasional kerap merugikan, dan agresi militer terus berlangsung. Namun desa menjadi benteng perjuangan. Panglima Sudirman bergerilya dari desa ke desa, rakyat desa menyediakan logistik, perlindungan, dan tenaga. Dari desa, republik menemukan daya tahannya. Inilah bukti bahwa desa adalah penjaga kedaulatan sekaligus penjaga teritorial bangsa.

Memasuki era modern, desa kembali menjadi kunci. Dengan adanya Undang-Undang Desa, desa mengelola APBDes seperti negara mengelola APBN. Desa tidak lagi semata ruang administratif, tetapi ruang strategis pembangunan. Desa menjaga pembangunan manusia melalui pendidikan, kesehatan, dan penghidupan berkelanjutan. Desa menjaga teritori, memastikan tanah, sawah, dan hutan tetap menjadi bagian dari kedaulatan bangsa.

Namun tantangan baru hadir: krisis ekologi, ketimpangan, dan ekonomi eksploitasi. Di sinilah desa kembali dituntut menemukan jalan baru. Salah satu jawabannya adalah neo-indigenous economy partisipatif.

Neo berarti pembaruan. Desa terbuka pada teknologi baru, energi hijau, dan inovasi ekonomi.

Indigenous menegaskan akar kearifan lokal, yakni gotong royong, tata kelola sosial, dan nilai budaya yang telah lama teruji.

Partisipatif memastikan masyarakat desa bukan sekadar penerima, tetapi pelaku utama yang merencanakan, mengelola, dan menikmati hasil pembangunan.

Melalui pendekatan ini, desa bisa mengembangkan ekonomi sirkular, energi hijau seperti PLTMH sebagai sumber energi pedesaan dan panel surya untuk irigasi, serta program ketahanan pangan berbasis kemandirian. Desa menjadi ruang di mana tradisi dan inovasi berpadu, menghasilkan kedaulatan baru: kedaulatan ekonomi, kedaulatan pangan, dan kedaulatan ekologi.

Dari masa ke masa, desa selalu hadir sebagai penjaga. Dulu menjaga kedaulatan ketika pusat goyah, kini menjaga pembangunan dan teritorial, dan ke depan menjaga transisi ekonomi-ekologi. Dengan neo-indigenous economy partisipatif, desa tidak hanya bertahan, tetapi juga membangun masa depan.

Desa adalah fondasi bangsa. Bila desa kuat, maka negara akan tangguh. Bila desa berdaulat, maka Indonesia akan berdaulat.

Salam pemberdayaan,

Sigit Iko

× Image