DPR Dukung Penguatan Sertifikasi Halal Demi Daya Saing Produk Indonesia di Pasar Global

TOPNEWS62.COM, LAMPUNG – Anggota Komisi VIII DPR RI Fraksi Partai Golkar, Aprozi Alam, memberikan apresiasi terhadap langkah Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) dalam memperkuat tata kelola serta layanan sertifikasi halal di Indonesia. Menurutnya, sertifikasi halal kini bukan sekadar urusan keagamaan, melainkan bagian strategis dalam meningkatkan daya saing produk nasional di pasar global.
“Ketika sistem sertifikasi halal berjalan transparan, efisien, dan inklusif bagi pelaku UMKM, maka produk halal Indonesia akan semakin kompetitif di kancah internasional. Ini bukan sekadar label, tetapi bagian dari upaya memperkuat ekonomi umat dan kemandirian bangsa,” ujar Aprozi dalam kegiatan Serap Aspirasi dan Temu Konsultasi Layanan Sertifikasi Halal yang digelar BPJPH bersama Komisi VIII DPR RI di Lampung, 17–18 Oktober 2025.
Aprozi menambahkan, langkah BPJPH dalam memperkuat sistem jaminan produk halal merupakan bukti nyata keseriusan pemerintah untuk menjadikan Indonesia sebagai pusat halal dunia, sekaligus memperkuat arah pembangunan ekonomi nasional yang berkeadilan dan berkelanjutan.
Sementara itu, Sekretaris Utama BPJPH, Muhammad Aqil Irham, menyampaikan bahwa pandangan Aprozi Alam sejalan dengan tujuan penyelenggaraan Jaminan Produk Halal (JPH) sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014.
“Sertifikasi halal tidak hanya memberikan kepastian hukum bagi konsumen, tetapi juga memberi nilai tambah bagi pelaku usaha. Produk yang bersertifikat halal lebih mudah diterima pasar, baik domestik maupun internasional,” ujarnya.
Aqil Irham juga menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam memperkuat penyelenggaraan JPH di Indonesia. “Dukungan DPR dan seluruh pemangku kepentingan sangat penting untuk membangun ekosistem halal yang kokoh dan berdaya saing global,” tambahnya.
Kegiatan tersebut diikuti oleh pelaku usaha, perwakilan Lembaga Pendamping Proses Produk Halal (LP3H), asosiasi bisnis, dan berbagai pemangku kepentingan di Provinsi Lampung. Forum ini menjadi ruang dialog konstruktif antara pemerintah dan masyarakat dalam memperluas akses dan pemahaman terkait layanan sertifikasi halal, terutama bagi pelaku usaha mikro dan kecil (UMK).
Selain di Lampung, kegiatan serupa juga digelar di berbagai provinsi lainnya sebagai bentuk sinergi antara BPJPH, DPR RI, dan masyarakat dalam mewujudkan layanan sertifikasi halal yang mudah, cepat, dan terpercaya.