BPJPH Rantai Pasok Makanan Wajib Penuhi Standar Halal

TOPNEWS62.COM, Jakarta – Wakil Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Afriansyah Noor, menegaskan pentingnya penerapan Standar Jaminan Produk Halal (SJPH) di seluruh rantai pasok makanan, terutama pada aspek penyimpanan dan distribusi. Penegasan ini disampaikan dalam Diskusi Panel Perkumpulan Pelaku Logistik Indonesia (PPLI) yang menjadi bagian dari gelaran Indonesia Cold Chain Expo di JIExpo Kemayoran, Jakarta Utara.
“Makanan adalah kebutuhan utama masyarakat Indonesia. Karena itu, kami harus memastikan setiap tahapan dalam rantai pasok makanan—termasuk sistem logistik pendinginnya—telah sesuai dengan standar halal. Pendinginan yang tidak sesuai bisa menjadi titik rawan terjadinya kontaminasi produk," ujar Afriansyah Noor, yang akrab disapa Bang Ferry.
Ia menyoroti bahwa sistem cold storage, atau penyimpanan makanan bersuhu rendah, memainkan peran krusial dalam menjaga kehalalan produk makanan. Pasalnya, pada suhu tertentu, potensi kontaminasi antar produk bisa terjadi jika tidak dikelola dengan benar.
“Karena itu, sertifikasi halal pada cold storage bukan hanya penting, tapi menjadi keharusan untuk menjamin keamanan dan kehalalan makanan yang sampai ke tangan konsumen. Ini bentuk perlindungan hukum sekaligus rasa aman bagi masyarakat,” tambahnya.
BPJPH mencatat bahwa cold storage masuk dalam kategori jasa penyimpanan makanan dengan kode KBLI 52102, dan merupakan bagian penting dalam sistem logistik halal (halal supply chain) yang sedang dikembangkan dalam ekosistem industri halal nasional.
Selain menekankan pentingnya sertifikasi pada aspek penyimpanan, Bang Ferry juga menyoroti upaya BPJPH dalam meningkatkan kesadaran pelaku usaha melalui berbagai program sosialisasi dan edukasi. Berbagai kegiatan tersebut dilakukan baik secara mandiri maupun bersama para pemangku kepentingan, termasuk media dan asosiasi industri.
“Kami terus melakukan pendekatan kepada pelaku usaha agar mereka memahami pentingnya sertifikasi halal. Tidak hanya untuk kepatuhan hukum, tapi juga sebagai peluang bisnis yang sangat besar, mengingat permintaan produk halal terus meningkat,” ujarnya.
Ia juga menambahkan bahwa BPJPH aktif menjalin kolaborasi lintas sektor untuk memperluas cakupan sertifikasi halal, mulai dari produsen makanan, jasa logistik, hingga penyedia penyimpanan dingin. Menurutnya, sinergi yang kuat antara pemerintah dan pelaku usaha akan mempercepat terwujudnya sistem rantai pasok halal yang terintegrasi dan terpercaya.
“Dengan kolaborasi yang solid, kami yakin Indonesia bisa menjadi pemimpin dalam industri halal global,” pungkasnya optimis.