Home > Nasional

Berantas Judi Online, Menkopolhukam Dorong Sinergi dan Kolaborasi

Pemerintah berencana akan membuat nota kesepahaman tentang penanganan kejahatan teknologi informasi dengan negara-negara yang menjadi tempat para pelaku judi online menjalankan usahanya.
(foto: kominfo.go.id)
(foto: kominfo.go.id)

TOPNEWS62.COM Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Hadi Tjahjanto, menegaskan pentingnya sinergi dan kolaborasi antara kementerian dan lembaga dalam upaya pemberantasan judi online di Indonesia. Pernyataan ini disampaikan oleh Menko Hadi Tjahjanto usai memimpin Rapat Koordinasi Pembahasan Pemberantasan Judi Online di Kantor Kemenko Polhukam Jakarta Pusat pada Selasa (23/04/2024).

"Dengan sinergi dan kolaborasi antar kementerian dan lembaga, saya yakin judi online ini bisa kita berantas," tegasnya.

Menko Hadi Tjahjanto menjelaskan bahwa rapat koordinasi tersebut merupakan langkah awal dalam pembentukan satuan tugas khusus untuk memberantas judi online, sebagaimana arahan Presiden Joko Widodo dalam rapat internal pada Kamis (18/04/2024).

“Satuan tugas yang terbentuk akan melaksanakan berbagai tindakan untuk memberantas judi online, diantaranya memberikan edukasi kepada masyarakat, melaksanakan patroli siber, dan membuat konten edukasi tentang bahaya judi online,” tuturnya.

Selain itu, satgas akan melanjutkan proses penegakan hukum dan pemblokiran rekening, serta mengungkap kasus-kasus hukum lain yang berkaitan dengan judi online.

Menkopolhukam menekankan pemberantasan judi online bukanlah hal yang mudah karena pelakunya berada di luar negeri dan beroperasi secara legal di negara tersebut.

"Situs hampir kebanyakan di luar negeri, ingat bahwa luar negeri, di negara ASEAN itu, judi online itu legal, tapi di Indonesia ilegal," katanya.

Oleh karena itu, pemerintah melalui Kementerian Luar Negeri berencana akan membuat nota kesepahaman tentang penanganan kejahatan teknologi informasi dengan negara-negara yang menjadi tempat para pelaku judi online menjalankan usahanya.

Menko Hadi Tjahjanto mengungkap data Kementerian Komunikasi dan Informatika yang telah memutus akses 805.293 konten judi online sampai 30 Desember 2023.

"Dari Kominfo juga itu telah melakukan tindakan, hingga 30 Desember 2023, itu total konten judi online telah ditangani sebanyak 805.923 konten," katanya.

Menkopolhukam menyatakan Kementerian Kominfo telah bekerja sama dengan Badan Siber dan Sandi Negara dalam melakukan deteksi dini terhadap kemungkinan terjadinya penyusupan konten judi online ke dalam situs-situs resmi pemerintah.

"Ini bagian dari tugas yang akan kita lakukan dan kerjasama ruang siber, Kominfo, BSSN, karena BSSN memiliki kemampuan juga untuk mendeteksi di dalam situs-situs yang resmi itu kadang-kadang ada tersembunyi situs-situs judi online," jelasnya.

Menko Hadi Tjahjanto juga memaparkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang sudah melakukan pemblokiran terhadap lima ribu rekening bank yang diduga terkait judi online. Sementara berdasarkan data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan, perputaran uang pada industri judi online di 2023 mencapai Rp327 Triliun dengan jumlah pengguna sekitar 3,2 juta orang.

"Tahun 2023 itu sebanyak 3,2 juta warga negara bermain judi online, 80 persennya memang bermain di bawah nilai Rp100 Ribu," ungkapnya.

Dalam konferensi pers, Menkopolhukam didampingi Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi, Kepala Badan Siber dan Sandi Negara Hinsa Siburian, Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Mahendra Siregar, dan Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Wahyu Widada.

× Image