Home > Gaya Hidup

Presiden Prabowo Bagikan Sejuta Sertifikat Halal Gratis, Babe Haikal Imbau Warteg Manfaatkan 160 Ribu Kuota yang Tersedia

Pada momentum peringatan 17 Agustus 2025 lalu, Presiden Prabowo memberikan kado istimewa bagi pengusaha kuliner rakyat seperti Warteg, Warsun, Warung Padang, dan sejenisnya.
Dok. BPJPH
Dok. BPJPH

TOPNEWS62.COM, JAKARTA — Pemerintah melalui Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) RI terus memperkuat ekosistem halal nasional. Salah satu langkah strategisnya adalah program Sertifikasi Halal Gratis (Sehati) yang diinisiasi Presiden Prabowo Subianto dengan target satu juta sertifikat halal gratis bagi pelaku usaha mikro dan kecil (UMK).

Pada momentum peringatan 17 Agustus 2025 lalu, Presiden Prabowo memberikan “kado istimewa” bagi pengusaha kuliner rakyat seperti Warteg, Warsun, Warung Padang, dan sejenisnya. Program ini diperkuat melalui Keputusan Kepala BPJPH Nomor 146 Tahun 2025 tentang fasilitasi Sertifikasi Halal Gratis bagi sektor usaha tersebut.

Kepala BPJPH RI, Ahmad Haikal Hasan atau yang akrab disapa Babe Haikal, mengajak para pelaku usaha warung untuk segera memanfaatkan peluang sertifikasi halal ini.

“Kepada seluruh pengusaha dan pemilik warteg, manfaatkanlah kesempatan ini sebaik-baiknya. Program ini bukan hanya memudahkan, tapi juga mempercepat akselerasi sertifikasi halal di Indonesia,” ujar Babe Haikal dalam keterangan tertulis, Kamis (9/10/2025).

Babe Haikal menjelaskan, hingga kini BPJPH telah mencatat capaian signifikan dengan 9,6 juta produk bersertifikat halal dari 2,79 juta sertifikat yang telah diterbitkan. Capaian tersebut merupakan hasil dari berbagai terobosan yang memudahkan pelaku UMK memperoleh sertifikasi halal.

“Hingga saat ini, sekitar 700 warteg sudah tersertifikasi halal gratis melalui skema pendampingan (self declare), dan 500 warteg lainnya sedang dalam proses fasilitasi. Jumlah ini terus bertambah seiring dorongan akselerasi sertifikasi halal,” tambahnya.

BPJPH, lanjutnya, kini didukung oleh 328 Lembaga Pendamping Proses Produk Halal (LP3H) dengan 103.675 pendamping PPH yang tersebar di seluruh Indonesia. Selain itu, terdapat 108 Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) dengan 1.778 auditor halal terdaftar dari total 2.866 auditor terlatih.

Dalam mendukung sistem jaminan halal nasional, BPJPH juga memiliki 2.866 penyelia halal dan 3.058 juru sembelih halal (Juleha) yang bertugas di berbagai Rumah Potong Hewan dan Unggas (RPH/RPU).

“Untuk memperkuat sektor hulu, para juru sembelih halal juga sedang disiapkan melalui pelatihan terpadu. Bahkan saat ini BPJPH tengah menginisiasi pembentukan pasar halal nasional yang akan diatur melalui regulasi khusus,” jelasnya.

Menurut Babe Haikal, sosialisasi dan promosi produk halal juga terus diperkuat melalui kolaborasi lintas sektor — melibatkan pemerintah pusat dan daerah, asosiasi usaha, BUMN, perguruan tinggi, komunitas, hingga media sosial pelaku usaha.

“Sinergi kolaborasi ini menjadi fondasi penting membangun ekosistem bisnis halal yang kuat dan berdaya saing, serta menegaskan posisi Indonesia sebagai pusat industri halal dunia,” pungkasnya.

× Image