Pemerintah Perkuat Hilirisasi Komoditas Pertanian, Siap Buka 1,6 Juta Lapangan Kerja

TOPNEWS62.COM, JAKARTA – Pemerintah terus memperkuat agenda hilirisasi di sektor pertanian sebagai langkah strategis untuk meningkatkan nilai tambah produk, memperluas lapangan kerja, dan mendorong pemerataan kesejahteraan masyarakat.
Hal itu disampaikan Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman usai mengikuti rapat terbatas yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (9/10/2025).
“Added value-nya harus ada di Indonesia. Kalau ini dilakukan terus-menerus, kita bisa membuka lapangan kerja, menekan kemiskinan, meningkatkan kesejahteraan, sekaligus mengurangi pengangguran,” ujar Amran.
Amran menjelaskan, potensi ekonomi dari hilirisasi komoditas kelapa sangat besar. “Dari kelapa dalam bisa kita olah menjadi coconut milk dan virgin coconut oil (VCO). Nilainya bisa naik hingga 100 kali lipat. Kalau dihitung rata-rata, bisa menghasilkan sekitar Rp2.400 triliun. Katakan separuh saja, tetap Rp1.200 triliun devisa — itu baru dari kelapa,” terangnya.
Selain kelapa, pemerintah juga menyiapkan hilirisasi gambir, komoditas yang selama ini menyuplai 80 persen kebutuhan dunia. Produk turunannya bisa digunakan untuk tinta pemilu hingga bahan rumah tangga. Langkah serupa juga diterapkan pada sawit, yang hasil tandan buah segarnya akan diolah menjadi biofuel, minyak goreng, margarin, hingga mentega.
“Kami sekarang melakukan akselerasi hilirisasi untuk kakao, mente, kelapa dalam, lada, dan komoditas lain. Misalnya kelapa dalam, datanya meningkat dari 29 juta ton tahun lalu menjadi 33 juta ton tahun ini,” jelas Mentan.
Pemerintah juga mengalokasikan anggaran Rp9,95 triliun untuk memperkuat program pengembangan perkebunan dan hortikultura nasional. “Kita akan berikan benih dan bibit gratis kepada petani di seluruh Indonesia kakao, kopi, kelapa dalam, mente, pala totalnya mencakup sekitar 800 ribu hektare. Program ini ditargetkan mampu membuka 1,6 juta lapangan kerja baru dalam waktu dua tahun,” pungkas Amran.(BPMI Setpres)