Home > Filantropi

Wakaf: Pilar Baru dalam Perekonomian Indonesia di Bawah Kepemimpinan Presiden Prabowo

Potensi wakaf sebagai pilar ekonomi syariah semakin mendapat sorotan
Dok. BWI
Dok. BWI

TOPNEWS62.COM – Dengan dilantiknya Presiden Prabowo Subianto dan jajaran kabinet baru, Indonesia memasuki babak baru yang membawa semangat perubahan. Di tengah optimisme menyambut era ini, potensi wakaf sebagai pilar ekonomi syariah semakin mendapat sorotan, terutama sebagai strategi untuk memperkuat ketahanan ekonomi nasional.

Namun, langkah untuk memprioritaskan wakaf dalam pemerintahan masih memiliki tantangan. Sejauh ini, belum ada kementerian atau wakil menteri yang secara khusus didedikasikan untuk mengelola sektor keuangan sosial Islam. Meski demikian, wakaf tetap diharapkan dapat berperan besar dalam mewujudkan kesejahteraan bangsa di masa mendatang, meski jalannya mungkin akan panjang dan penuh proses.

Sebagai salah satu bentuk ekonomi berbasis gotong royong dan keberlanjutan, wakaf tidak hanya soal pemberian aset, tetapi juga investasi jangka panjang yang hasilnya dapat dirasakan lintas generasi. Di tengah tantangan ini, para aktivis ekonomi syariah dan penggiat wakaf didorong untuk tidak hanya menanti, melainkan turut memperjuangkan visi besar ini.

Kabinet Merah Putih, yang terdiri dari 109 tokoh dari berbagai latar belakang, diharapkan membawa perubahan bagi ekonomi yang lebih adil dan beretika. Di sinilah wakaf muncul sebagai instrumen ekonomi syariah dengan potensi yang besar untuk membantu pembangunan Indonesia. Para pelaku ekonomi syariah memiliki peran penting dalam mendorong mimpi besar ini, di mana kesuksesan tidak akan datang dengan sendirinya, tetapi harus dicapai melalui perjuangan bersama.

Untuk membangun ekosistem wakaf yang strategis, diperlukan tiga pendekatan utama: koersif, mimetik, dan normatif. Pendekatan koersif mengandalkan regulasi yang kuat, mendorong dukungan hukum yang memperkuat posisi wakaf sebagai instrumen ekonomi yang vital. Dengan adanya landasan hukum yang jelas, kesadaran akan pentingnya wakaf di kalangan pemimpin diharapkan akan tumbuh lebih cepat.

Pendekatan mimetik menekankan pentingnya menampilkan contoh keberhasilan pengelolaan wakaf yang transparan dan akuntabel, baik di dalam maupun luar negeri. Dengan menghadirkan teladan nyata, masyarakat akan melihat manfaat dari pengelolaan wakaf profesional, menjadikan wakaf sebagai solusi yang dapat mendukung berbagai kebutuhan bangsa, mulai dari pendidikan hingga ekonomi.

Langkah terakhir, pendekatan normatif, bertujuan mengubah pola pikir masyarakat dengan dukungan pendidikan, pelatihan, dan pengembangan kapasitas bagi pengelola wakaf. Dengan adanya penguatan ini, pengelola wakaf diharapkan mampu menciptakan inovasi yang kreatif dan relevan, sekaligus menciptakan ekosistem yang kondusif untuk pertumbuhan wakaf di Indonesia.

Kendati perhatian pemerintah terhadap wakaf mungkin belum sepenuhnya besar, rasa pesimisme tidak boleh menghalangi langkah kita. Perubahan besar memerlukan waktu dan sinergi dari berbagai pihak. Dukungan dari ulama, aktivis, masyarakat, hingga tokoh publik sangatlah penting untuk membangun kesadaran akan peran wakaf dalam perekonomian. Meskipun bagi sebagian tokoh pemerintah istilah “wakaf” mungkin masih asing, tugas kita adalah mengangkat topik ini agar semakin dikenal dan diterima.

Wakaf adalah sumber cahaya baru yang dapat membawa bangsa menuju kesejahteraan dan keadilan. Di bawah kepemimpinan yang baru ini, meskipun belum mendapat sorotan utama, kita percaya bahwa perubahan akan datang dan harapan akan tumbuh bagi ekonomi syariah serta masa depan wakaf nasional. Dengan kerja keras dan sinergi bersama, wakaf dapat menjadi penopang perekonomian Indonesia di masa mendatang.

Artikel ini disadur dari pandangan Iman Nur Azis (Ketua Asosiasi Nazhir Indonesia) dan Jaharuddin (Dosen FEB UMJ).

× Image