Home > Nasional

PHRI DIY BPD kembali akan Gelar MUSDA 2024 awal Oktober

MUSDA 2024 PHRI DIY tersebut BPDPHRI DIY telah membentuk Susunan Panitia MUSDA 2024 PHRI dan telah menerbitkan SKNo. 014/SK-BPD PHRI DIY/VIII/2024
Dok.Joko Promono Royal Darmo Hotel
Dok.Joko Promono Royal Darmo Hotel

TOPNEWS62.COM, YOGYAKARTA -- Minggu (18/08/2024) PERSIAPAN MUSDA 2024 PHRI DIYBPD PHRI DIY kembali akan menggelar Musyawarah Daerah (Musda) awal Oktober 2024 mengingat masa bakti kepengurusan BPD PHRI DIY segera akan berakhir. Musda PHRI dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang diatur dalamAnggaran Dasar &Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) yang berlaku saat ini dalam hal ini AD/ARTPHRI yang dihasilkan Munassus V PHRI Tahun 2023 di Yogyakarta dan telah berlaku sejak 8 Februari 2023.

Sebagaimana dimaksud dalam AD/ART PHRI tersebut Musda PHRI diselenggarakan sekali dalam 5 (lima) tahun dengan wewenang memilih dan mengangkat Ketua Badan Pimpinan Daerah Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (BPDPHRI) di tingkat propinsi dan Ketua BPD terpilih yang merangkap sebagai formatur tunggal diberi wewenang untuk memilih dan menetapkan Pengurus BPD PHRI.

Dalam rangka menyiapkan MUSDA 2024 PHRI DIY tersebut BPDPHRI DIY telah membentuk Susunan Panitia MUSDA 2024 PHRI dan telah menerbitkan SKNo. 014/SK-BPD PHRI DIY/VIII/2024 tentang Panitia Lengkap MUSDA2024 PHRI DIYtertanggal 6 Agustus 2024. Panitia MUSDA dimaksud terdiri atas Penanggungjawab, Penasehat, Dewan Pengarah (SC) dan Dewan Pelaksana (OC) dan melibatkansemuapengurus aktif PHRI di tingkat BPD maupun BPC. Penanggungjawab adalah KetuaBPDPHRI DIY dan Penasehat terdiri atas seluruh Ketua BPC PHRI Kabupaten/Kotadi wilayah DIY.

Adapun Dewan Pengarah (SC) terdiri atas 3 (tiga) orang dari pengurus BPDPHRI DIY yakni Herman Tony (Ketua), Supriyatno (Anggota), dan Herryadi Baiin(Anggota). Sementara itu Dewan Pelaksana (OC) terdiri atas Ketua, Sekretaris, Bendahara dan beberapa Seksi. Adapun Ketua OC adalah Aldy Fadhil yang saat ini menjabat Wakil Ketua Bidang Restoran BPD PHRI DIY.

Mengingat Panitia MUSDA 2024 PHRI DIY telah resmi dibentuk dansesuai dengan AD/ART PHRI yang disebutkan di atas maka Panitia OC mulai melakukanrekrutment calon Ketua BPD PHRI DIY Periode 2024-2029 melalui BPCPHRIKabupaten/Kota masing-masing di wilayah BPD PHRI DIY.

Sebagaimana disebutkan dalam Anggaran Rumah Tangga (ART) PHRI pasal 27 huruf (4) ada beberapa persyaratanyang harus dipenuhi Calon Ketua BPD PHRI dan di antaranya yang paling utamadanpokok adalah (a) Warga Negara Indonesia Pria/Wanita, (b) Sehat Jasmani dan Rohani, (c)Diutamakan berdomisili dalam wilayah kedudukan BPD dalam hal ini DIY, (d) Pemilik Badan Usaha Akomodasi/Hotel atau Jasa Makanan dan Minuman (Restoran), (e) Khusus untuk calon Ketua BPD jika tidak ada Pemilik Badan Usaha yang bersedia maka dapat diberikan kepada orang yang mendapat mandate tertulis dari Pemilik Badan Usaha atas persetujuan Ketua BPP PHRI, (f) Pernah menjabat sebagai pengurus BPDPHRIDIY/Ketua BPC PHRI Kabupaten/Kota di wilayah PHRI DIY, (g) Bersedia dan berdedikasi tinggi serta mempunyai waktu bagi anggota dan organisasi PHRI, (h) Menandatangani Surat Pernyataan untuk tunduk dan patuh pada Anggaran Dasar dan Taman Kuliner Condong Catur Blok K9 – K10, Anggajaya III, Sleman, Yogyakarta Email : bpddiy@phri.or.id Ph : +62 819-3363-4389.

Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (Indonesian Hotel and Restaurant Association) Badan Pimpinan Daerah D.I YogyakartaAnggaran Rumah Tangga serta peraturan organisasi PHRI, dan (i) Ketua BPDPHRI dapat kembali mencalonkan diri sebagai Ketua BPD PHRI jika pada periode kepengurusansebelumnya diselesaikan dengan baik, laporan pertanggungjawabannya diterimadankepengurusannya tidak dilaksanakan oleh Caretaker.

Jika semua persyaratan tersebut di atas telah dipenuhi, maka setiap calon Ketua BPD PHRI DIY wajib melakukan pendaftaran dengan menyampaikan secara tertuliskesediaannya untuk mengikuti pemilihan calon Ketua BPD PHRI dengan melampirkan bukti-bukti persyaratan dimaksud kepada Ketua OC MUSDA 2024 PHRI DIY. Setiapanggota PHRI yang memiliki STA (Sertifikat Tanda Anggota) PHRI dapat mengikuti pemilihan Ketua BPD PHRI dengan memenuhi sejumlah persyaratan tersebut di atas. Pendaftaran calon Ketua BPD PHRI DIY resmi dibuka selama 30 (tiga puluh) hari terhitung dari tanggal 20 Agustus 2024 sampai dengan 20 September 2024.

Selain itu dapat disampaikan pula bahwa tempat pelaksanaan dan tema MUSDA2024 PHRI sedang diusahakan oleh Panitia MUSDA tersebut yang baru saja dibentuk beberapa waktu lalu. Pada kesempatan berikut diharapkan akan disampaikan kepastian tentang tempat pelaksanaan dan tema MUSDA 2024 PHRI DIY. Akhirnya, kami selakuPanitia MUSDA PHRI DIY memohon dukungan dan restu dari semua pihak khususnya seluruh Pengurus dan anggota PHRI di wilayah BPD DIY agar persiapan dan pelaksanaan MUSDA 2024 PHRI DIY dapat berjalan lancar dan sukses sebagaimana menjadi harapan bersama. Yogyakarta, 13 Agustus 2024

× Image