Home > Nasional

SNPMB 2026 Resmi Diluncurkan, SNBP Wajib Sertakan Nilai TKA

SNPMB 2026 tetap berlandaskan prinsip fleksibilitas, efisiensi, transparansi, keadilan, larangan konflik kepentingan, serta akuntabilitas.
Dok. TOPNEWS62.COM
Dok. TOPNEWS62.COM

TOPNEWS62.COM, JAKARTA – Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi bersama Tim Penanggung Jawab Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) resmi meluncurkan rangkaian SNPMB Tahun 2026 pada Selasa (16/9/2025). Peluncuran ini berlangsung secara hybrid dan disiarkan langsung melalui kanal YouTube @snpmb_id.

Acara dipimpin langsung Ketua Umum SNPMB, Prof. Dr. Ir. Eduart Wolok, S.T., M.T., dengan didampingi Wakil Menteri Pendidikan, Prof. Dr. Fauzan, serta jajaran Wakil Ketua Tim Penanggung Jawab SNPMB: Tjitjik Sri Tjahjandari (Wakil Ketua I), Muryanto Amin (Wakil Ketua II), Martono (Wakil Ketua III), dan Ali Ridho Barakbah (Wakil Ketua IV).

Prinsip Penyelenggaraan

Dalam paparannya, Prof. Eduart menegaskan bahwa SNPMB 2026 tetap berlandaskan prinsip fleksibilitas, efisiensi, transparansi, keadilan, larangan konflik kepentingan, serta akuntabilitas. “Prinsip-prinsip ini terus kita jaga dari tahun ke tahun. Segala dinamika yang berpotensi melanggar prinsip tersebut selalu kita mitigasi dan tindak lanjuti,” jelasnya.

SNPMB 2026 mencakup seleksi masuk untuk program Sarjana, Diploma 4/Sarjana Terapan, dan Diploma 3 melalui dua jalur utama:

  1. Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP), yang menggunakan nilai rapor, prestasi akademik maupun non-akademik.
  2. Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT), melalui hasil Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK).

Menurut Prof. Eduart, kuota penerimaan tidak berubah dari tahun sebelumnya. Hal ini karena jumlah penerimaan sangat bergantung pada daya tampung perguruan tinggi negeri (PTN). “Banyak pertanyaan kenapa kuota seolah ‘pelit’. Padahal kuota ditentukan sejak awal sesuai ketersediaan sarana, dosen, hingga infrastruktur PTN. Tujuannya agar kualitas akademik tetap terjaga,” tegasnya.

Kebijakan Baru SNBP 2026

SNBP 2026 menghadirkan aturan baru yang berbeda dari tahun sebelumnya. Siswa kini diwajibkan memiliki nilai Tes Kemampuan Akademik (TKA), yang akan diselenggarakan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemdikdasmen) pada bulan November 2025. “TKA menjadi syarat tambahan yang tidak ada pada SNBP 2025. Dengan ini, siswa punya waktu cukup untuk mempersiapkan diri,” tambah Eduart.

Antisipasi Praktik Kecurangan

Wakil Menteri Pendidikan, Prof. Fauzan, menekankan pentingnya antisipasi permasalahan teknis dan potensi praktik kecurangan. “Kita perlu sosialisasi yang lebih masif sekaligus meningkatkan sistem pengawasan untuk mencegah praktik perjokian yang semakin canggih. Tujuannya agar hasil seleksi benar-benar kredibel dan berkualitas,” ujarnya.

Ia juga menegaskan bahwa SNPMB hanya berlaku untuk PTN, sementara masyarakat tetap memiliki pilihan melanjutkan pendidikan di perguruan tinggi swasta. “SNPMB adalah salah satu jalur, bukan satu-satunya. Intinya, negara ingin melayani masyarakat sebaik-baiknya, memastikan akses pendidikan tinggi adil dan tanpa diskriminasi,” tambahnya.

Jadwal Resmi SNPMB 2026

SNBP 2026

  • Pengumuman Kuota Sekolah: 29 Desember 2025
  • Masa Sanggah Kuota Sekolah: 29 Desember 2025 – 15 Januari 2026
  • Registrasi Akun SNPMB Sekolah: 5 – 26 Januari 2026
  • Pengisian PDSS oleh Sekolah: 5 Januari – 2 Februari 2026
  • Registrasi Akun SNPMB Siswa: 12 Januari – 18 Februari 2026
  • Pendaftaran SNBP: 3 – 18 Februari 2026
  • Pengumuman Hasil SNBP: 31 Maret 2026
  • Masa Unduh Kartu Peserta SNBP: 3 Februari – 30 April 2026

SNBT 2026

  • Registrasi Akun Siswa: 12 Januari – 7 April 2026
  • Pendaftaran UTBK-SNBT: 25 Maret – 7 April 2026
  • Pelaksanaan UTBK: 21 – 30 April 2026
  • Pengumuman Hasil SNBT: 25 Mei 2026
  • Masa Unduh Sertifikat UTBK: 2 Juni – 31 Juli 2026
× Image