PPIH Fasilitasi Jemaah Haji yang Sakit untuk Beribadah di Masjid Nabawi
TOPNEWS62.COM, Madinah – Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Daerah Kerja (Daker) Madinah berinisiatif untuk memfasilitasi jemaah haji Indonesia yang belum sempat beribadah di Masjid Nabawi. Sejak kedatangan di Madinah, beberapa jemaah telah dirawat di Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI) atau di rumah sakit Arab Saudi, sehingga belum memiliki kesempatan untuk berziarah ke Masjid Nabawi.
Kepala Seksi Kesehatan Daker Madinah, Karmijono, menyatakan, “Jika jemaah tersebut dapat dimobilisasi dan tidak tergantung pada oksigen, kami akan membawanya dengan kursi roda. Kami berharap mereka bisa sampai ke Raudhah, sehingga memiliki kesan yang mendalam dan merasa puas dengan pelayanan kami,” ujar Karmijono pada Sabtu (29/6/2024).
Karmijono menjelaskan bahwa saat ini ada 22 jemaah yang masih dalam perawatan, dengan 12 jemaah dirawat di KKHI Madinah dan 10 jemaah lainnya di rumah sakit Arab Saudi. “Kami akan mengidentifikasi terlebih dahulu jemaah yang dirawat, apakah mereka bisa dimobilisasi atau tidak. Jika sudah memungkinkan, data jemaah tersebut akan kami sampaikan kepada kepala daker untuk menentukan waktu kunjungan ke Masjid Nabawi,” katanya.
Dari 22 jemaah tersebut, dua di antaranya telah dirawat di rumah sakit Arab Saudi sejak kedatangan gelombang pertama di Madinah. Pihaknya masih mengevaluasi apakah jemaah ini bisa difasilitasi untuk berziarah ke Masjid Nabawi dan Raudhah atau perlu melakukan tanazul.
Jemaah yang tidak bisa dimobilisasi untuk berziarah ke Masjid Nabawi akan dipertimbangkan untuk dipulangkan ke Tanah Air lebih awal, disesuaikan dengan jadwal penerbangan dan embarkasi yang paling memungkinkan. “Dari 10 jemaah yang dirawat di rumah sakit, dua di antaranya telah dirawat sejak gelombang pertama. Namun, progres kesembuhan mereka menunjukkan perkembangan yang baik,” tambah Karmijono.
Dengan upaya ini, PPIH berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik bagi jemaah haji, memastikan mereka mendapatkan pengalaman spiritual yang berkesan meskipun dalam kondisi kesehatan yang terbatas.