662 Ribu UMKM Terpukul Banjir, DPR Dorong Akselerasi Kebijakan Keuangan yang Terintegrasi

662 Ribu UMKM Terpukul Banjir, DPR Dorong Akselerasi Kebijakan Keuangan yang Terintegrasi

TOPNEWS62.COM, PADANG – Pemulihan ekonomi pascabanjir bandang di Sumatera Barat dinilai tidak cukup hanya dengan membangun ulang infrastruktur fisik. Anggota Komisi XI DPR RI, Muhammad Kholid, menegaskan bahwa kebijakan keuangan negara harus bergerak lebih cepat, presisi, dan terkoordinasi untuk menyelamatkan ratusan ribu pelaku usaha yang terdampak.

Hal tersebut disampaikan Kholid usai mengikuti Kunjungan Kerja Reses Komisi XI di Kota Padang, Senin (20/2/2026). Dalam pertemuan bersama pemerintah daerah dan otoritas terkait, ia menekankan pentingnya membedakan peran kebijakan fiskal dan non-fiskal dalam proses pemulihan ekonomi.

Menurutnya, kebijakan fiskal berfokus pada pembangunan kembali infrastruktur seperti jalan, jembatan, irigasi, dan fasilitas publik lainnya. Sementara itu, kebijakan non-fiskal—yang berada di bawah otoritas moneter dan sektor jasa keuangan—memiliki instrumen langsung untuk menghidupkan kembali aktivitas dunia usaha, terutama UMKM.

662 Ribu UMKM Terdampak

Data yang dihimpun menunjukkan sebanyak 662.242 UMKM terdampak bencana, terdiri dari 660.774 usaha mikro, 1.284 usaha kecil, dan 214 usaha menengah. Angka tersebut, kata Kholid, bukan sekadar statistik, melainkan cerminan dari jutaan sumber penghidupan masyarakat.

“Jika ratusan ribu UMKM ini tidak segera bangkit, dampaknya akan sangat luas terhadap ekonomi daerah. Mereka adalah tulang punggung perekonomian,” ujarnya.

Ia menilai selama ini pemulihan pascabencana sering kali terjebak pada indikator fisik semata. Infrastruktur yang telah dibangun ulang kerap dianggap sebagai tanda selesainya proses recovery, padahal sektor riil belum tentu pulih.

“Pertanyaannya, apakah para pelaku UMKM itu sudah kembali berproduksi dan berjualan? Jika belum, maka pemulihan belum selesai,” tegasnya.

Peran Otoritas Keuangan Diperkuat

Kholid menjelaskan bahwa bencana memicu guncangan pada sisi pasokan (supply shock), mulai dari terhambatnya produksi hingga distribusi barang. Kondisi tersebut berpotensi menekan stabilitas harga dan memicu inflasi jika tidak ditangani secara tepat.

Dalam konteks ini, ia mendorong optimalisasi peran Otoritas Jasa Keuangan dan Bank Indonesia melalui berbagai instrumen kebijakan. Di antaranya restrukturisasi kredit, pelonggaran kebijakan makroprudensial, hingga intervensi pasar untuk menjaga stabilitas sistem keuangan.

Ia menekankan bahwa industri jasa keuangan tidak boleh bergerak sendiri-sendiri. Seluruh ekosistem, baik perbankan maupun lembaga pembiayaan lainnya, harus terlibat aktif dalam mendukung kebangkitan UMKM.

Kebijakan Harus Tepat Sasaran

Selain percepatan kebijakan, Kholid juga menyoroti pentingnya klasifikasi yang jelas mengenai kategori UMKM terdampak. Menurutnya, tidak semua pelaku usaha membutuhkan perlakuan yang sama.

Ada yang hanya mengalami penurunan omzet sementara, ada yang kehilangan pendapatan total, bahkan ada yang mengalami kredit macet. Dengan pemetaan yang detail, kebijakan bisa dirancang lebih presisi—mulai dari restrukturisasi kredit, relaksasi kewajiban, hingga pemberian bantuan langsung atau pembiayaan baru.

“Assessment harus rinci. Jangan sampai kebijakan yang diberikan tidak sesuai dengan kondisi riil pelaku usaha,” katanya.

Tantangan Demand dan Kolaborasi Besar

Ia juga mengingatkan bahwa pemulihan tidak hanya menyasar sisi produksi, tetapi juga sisi permintaan (demand). Tanpa daya beli masyarakat, aktivitas ekonomi sulit bergerak meski distribusi dan produksi telah pulih.

Karena itu, Kholid mendorong penyusunan roadmap pemulihan UMKM yang terukur dan terintegrasi antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota, serta otoritas keuangan. Ia menegaskan bahwa kebijakan yang berjalan secara parsial hanya akan memperlambat proses pemulihan.

“Ini orkestrasi besar. Semua pihak harus bergerak dalam satu irama,” ujarnya.

Di akhir pernyataannya, Kholid menegaskan bahwa target akhir dari seluruh kebijakan ini adalah memastikan seluruh UMKM terdampak kembali beroperasi minimal seperti sebelum bencana, bahkan bila memungkinkan tumbuh lebih kuat.

“Tujuan akhirnya jelas: 662 ribu UMKM itu harus bangkit. Itu bukan pilihan, tapi keharusan,” pungkasnya.