BAZNAS Resmikan Balai Ternak ke-48 di Cirebon, Dorong Kemandirian Ekonomi Mustahik

TOPNEWS62.COM, CIREBON — Badan Amil Zakat Nasional Republik Indonesia (BAZNAS RI) meresmikan Balai Ternak ke-48 di Desa Tegal Karang, Kecamatan Palimanan, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, Kamis (12/6/2025). Program ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan BAZNAS dalam pemberdayaan ekonomi mustahik melalui sektor peternakan.
Balai Ternak Cirebon menjadi satu dari total 54 lokasi program serupa yang telah dikembangkan BAZNAS RI. Pelaksanaannya merupakan hasil sinergi antara BAZNAS RI, BAZNAS Kabupaten Cirebon, Pemerintah Daerah Kabupaten Cirebon, dan Dinas Pertanian setempat.
Sebanyak 20 kepala keluarga (KK) mustahik terpilih sebagai peternak binaan. Mereka akan mendapat pelatihan, pendampingan, serta dukungan sarana produksi ternak guna mendorong kemandirian ekonomi dan transformasi status dari mustahik menjadi muzaki.
Peresmian program ini dihadiri Pimpinan BAZNAS RI Bidang Pengumpulan Rizaludin Kurniawan, S.Ag., M.Si., CFRM.; Wakil Ketua II BAZNAS Provinsi Jawa Barat Dr. H. Ali Khosim, S.H.I., M.Ag.; Asisten Daerah Kabupaten Cirebon Drs. H. Mochamad Syafrudin, mewakili Bupati Cirebon; serta Ketua BAZNAS Kabupaten Cirebon KH Ahmad Zaeni Dahlan, Lc., M.Phil., M.Si., beserta jajaran.
“BAZNAS menyalurkan zakat melalui dua pendekatan, yaitu konsumtif dan produktif. Penyaluran produktif kami wujudkan melalui program seperti Balai Ternak, agar mustahik bisa tumbuh menjadi pribadi yang kuat dan mandiri,” ujar Rizaludin Kurniawan.
Ia menambahkan, program ini tidak hanya menargetkan peningkatan pendapatan dan kemandirian mustahik, tetapi juga memperkuat ketahanan pangan berbasis masyarakat dan mendukung pembangunan ekonomi lokal.
“Balai Ternak ini merupakan amanah para muzaki. Kita berharap program ini dijaga dan dikembangkan dengan baik oleh para penerima manfaat,” tegas Rizaludin.
Sementara itu, Asisten Daerah Kabupaten Cirebon, Drs. H. Mochamad Syafrudin, menyambut baik inisiatif ini sebagai bagian dari penguatan sektor peternakan di wilayahnya.
“Peternakan tidak hanya berperan dalam penyediaan pangan hewani, tetapi juga membuka peluang ekonomi dan mengurangi kemiskinan. Kami apresiasi kolaborasi antara BAZNAS dan berbagai pihak yang mendukung pembangunan daerah,” ujarnya.
Ketua BAZNAS Kabupaten Cirebon, KH Ahmad Zaeni Dahlan, berharap program ini membawa dampak positif dan perubahan nyata bagi para mustahik penerima manfaat.
“Insya Allah, sebagian besar dari 20 mustahik ini bisa berkembang dan naik kelas menjadi muzaki. Mereka akan menjadi contoh nyata bagaimana zakat produktif mampu mengubah kehidupan,” ucapnya.
Program Balai Ternak ini merupakan bentuk konkret peran BAZNAS dalam mendorong kesejahteraan umat, memperkuat ketahanan pangan lokal, serta mendukung upaya pengentasan kemiskinan secara berkelanjutan.