Dandim Hadiri Konferensi Pers Pengungkapan Tindak Pidana Narkotika
Komandan Kodim (Dandim) 0201 Kolonel Inf. Muhammad Radhi Rusin, S.I.P., hadiri Konferensi Press pengungkapan tindak pidana Narkotika bulan Januari 2025, bertempat di halaman depan lobby Polrestabes Medan, Jl. HM. Said, No.1 Medan. Jum’at (23/1/2025)
Konferensi Pers pengungkapan tindak pidana Narkotika dipimpin oleh Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan, S.I.K., S.H., M.Hum.
Kapolrestabes Medan menjelaskan, pada kurun waktu per 1 Januari sampai dengan tanggal 22 Januari 2024 bulan pertama di tahun 2025 kita melakukan penegakan hukum terhadap 76 terduga pelaku dengan rincian tersangka 55 orang yang terdiri dari 53 laki-laki dan 2 perempuan dewasa ini yang kemudian dikonstruksikan sebagai pemilik kemudian melakukan menjual terhadap narkotika secara ilegal yang kemudian dilanjutkan dengan proses penanganan dan penyidikan lebih lanjut.
Kegiatan ini dihadiri Walikota Medan M. Bobby Afif Nasution, S.E., M.M, Danpomdam I/BB Kolonel CPM Uncok Anggiat Simanjuntak, Kabid Propam Polda Sumut Kombes Pol. Bambang Tertianto, S.I.K, Dandenpom I/5 Medan Letkol Cpm Hanri Wira Kusuma, S.H., M.Han, Kajari Medan/Mewakili, Jaksa Fungsional Risnawati Ginting, S.H, Plt. Kasat Narkoba AKP Arham Gusdiar, S.I.K.