Perkuat Kapasitas, 50 Mahasiswa Universitas Diponegoro ikut uji sertifikasi Zakat bersama LSP BEKSYA
TOPNEWS62.COM, SEMARANG -- Universitas Diponegoro Jurusan Manajemen Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) melaksanakan program Uji Sertifikasi Kualifikasi 3 Bidang Pengelolaan Zakat yang di gelar oleh Lembaga Sertifikasi Profesi Bisnis Ekonomi Keuangan Syariah (LSP BEKSYA) untuk mahasiswa Prodi Ekonomi Islam. Kegiatan uji dilaksanakan selama tiga hari 25 hingga 27 September 2024 di Tempat Uji Kompetensi, Gedung KWU Universitas Diponegoro Jalan Prof. Soedarto, SH, Tembalang, Semarang.
Kegiatan uji sertifikasi oleh LSP BEKSYA dimana telah mendapat lisensi dari BNSP, hadir diacara tersebut Koordinator Prodi Ekonomi Islam, Bapak Alfianto dan para peserta yang mengikuti uji sertifikasi kualifikasi 3 Bidang Pengelolaan Zakat berjumlah 50 mahasiswa
"Kami atas nama Program Studi Ekonomi Islam mengucapkan banyak terima kasih berkenan meng-asesmen teman-teman Mahasiswa sejauh mana kompetensinya khususnya di bidang zakat, karena ini merupakan komitmen kami, jadi bagaimana Program Studi Ekonomi Islam dapat menciptakan lulusan yang punya daya saing” ujar Alfianto.
Lebih lanjut ia mengatakan bahwa kegiatan ini perlu agar mahasiswa tidak cuma punya kemampuan mata kuliah tapi juga mempunyai kemampuan soft skill bagi mahasiswa agar lulusnya tepat waktu dan langsung siap kerja, tidak hanya modal IPK, juga memiliki sertifikat kompetensi sehingga lulusan Ekonomi Islam Universitas Diponegoro banyak di terima di tempat kerja" jelasnya
Selanjutnya kegiatan ujian sertifikasi terdiri dari ujian tulis dan praktik yang diuji oleh dua Asesor dari Lembaga Sertifikasi Profesi Bisnis Ekonomi Keuangan Syariah (LSP BEKSYA) , yaitu Abdurrouf dan Firjun
Asesor dari LSP BEKSYA, Firjun mengatakan bahwa LSP BEKSYA senantiasa berkomitmen meningkatkan kemajuan peningkatan komitmen SDM Indonesia yang Kompeten dan tersertifikasi termasuk di kalangan Mahasiswa di Kampus Universitas Diponegoro ini.
"Ini berita baik sekali bahwa Universitas Diponegoro sudah melangkah jauh lebih leading kedepan dimana kalangan civitas akademika akan memiliki values atau nilai lebih dimana sebelum lulus sudah memiliki Sertifikat Kompetensi, dan memiliki kesempatan besar untuk meraih karir yang gemilang" tambahnya.
Selanjutnya, Asesor LSP BEKSYA Bapak Abdurrouf dalam pengarahan teknis menyampaikan proses asesmen adalah memvalidasi apa yang asesi ketahui dan pelajarai melalui perkuliahan dan pelatihan apakah sudah sesuai SKKNI. asesmen ada dua metode yakni tertulis dan praktik demonstrasi
"Nanti asesmen ada dua metode mengenai pengelolaan zakat, penghitungan zakat secara fikih manajemen operasional, akuntansi zakat yang sesuai PSAK 409, manajemen pendistribusian dan manajemen penghimpunan, tidak lepas dari 4 bidang ini" terangnya.
Selanjutnya para Asesi yang dinyatakan lulus uji kompetensi akan mendapatkan sertifikat kompetensi yang diterbitkan oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). Sertifikat kompetensi ini berlaku selama tiga tahun dan dapat diperpanjang. Salam Kompeten