Home > Filantropi

BAZNAS RI dan BNN Tandatangani Kerja Sama Peningkatan ZIS di Indonesia

BAZNAS RI dan Badan Narkotika Nasional (BNN) RI menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dalam rangka memperkuat optimalisasi potensi Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) di Indonesia.
Dok. BAZNAS RI 
Dok. BAZNAS RI

TOPNEWS62.COM, JAKARTA -- Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI dan Badan Narkotika Nasional (BNN) RI menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dalam rangka memperkuat optimalisasi potensi Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) di Indonesia.

Penandatanganan MoU tersebut dilakukan oleh Ketua BAZNAS RI Prof. Dr. KH. Noor Achmad, MA bersama Kepala BNN RI Dr. Marthinus Hukom, S.I.K., M.Si., di Gedung BNN RI, Jakarta, Senin (26/8/2024).

Turut hadir Pimpinan BAZNAS RI Bidang Perencanaan, Kajian dan Pengembangan Dr. Zainulbahar Noor, SE, M.Ec., Pimpinan BAZNAS RI Bidang Koordinasi Nasional H. Achmad Sudrajat, Lc., MA., Sekretaris Utama BAZNAS RI Dr. H. Muchlis Muhammad Hanafi, Lc., MA., serta Deputi 1 BAZNAS RI Mohamad Arifin Purwakananta.

Ketua BAZNAS RI, Prof. Dr. KH. Noor Achmad, MA, dalam sambutannya menyampaikan, kerja sama tersebut dilatarbelakangi oleh urgensi pemberantasan narkoba yang memiliki dasar yang sangat kuat dalam ajaran agama.

“Pemberantasan narkoba adalah kewajiban kita bersama. Dengan mengoptimalkan ZIS, kita dapat menyalurkan dana untuk program-program yang berdampak langsung dalam memerangi narkoba,” tegasnya.

Lebih lanjut, Kiai Noor menjelaskan, MoU ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran para pengguna dan pengedar narkoba akan pentingnya mengalihkan dana yang selama ini digunakan untuk kegiatan negatif menjadi kegiatan positif.

“Hari ini kita melakukan MoU dengan BNN terdorong guna meningkatkan kesadaran para pengguna dan pengedar terkait peralihan uang yang mereka gunakan secara negatif berubah menjadi kegiatan yang positif dengan berbagai program yang akan dibinakan kepada mereka,” ujarnya.

Kiai Noor mengatakan, salah satu program yang akan dijalankan adalah dengan meningkatkan pengumpulan Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) di lingkungan BNN seluruh Indonesia.

“Oleh karena itu, nota kesepahaman kita adalah meningkatkan ZIS di lingkungan BNN seluruh Indonesia. Dana ZIS yang terkumpul nantinya akan digunakan untuk berbagai program pemberantasan narkoba, seperti rehabilitasi, pencegahan, dan sosialisasi,” ungkapnya.

Sementara itu Kepala BNN RI, Dr. Marthinus Hukom, S.I.K., M.Si., menyambut baik kerja sama ini. Menurutnya, kolaborasi antara BAZNAS dan BNN merupakan langkah maju dalam upaya memerangi narkoba.

“Narkoba adalah musuh bersama yang harus kita lawan. Dengan mengoptimalkan ZIS, kita dapat memberikan alternatif bagi para pengguna narkoba untuk memperbaiki hidup mereka,” tegasnya.

Menurut Marthinus, "Narkoba adalah bencana kemanusiaan dan moral. Terdapat 297 juta jiwa yang terpapar dan 3,33 juta warga Indonesia yang tercengkram bahaya narkoba."

Kepala BNN RI berharap kerja sama dengan BAZNAS dapat menjadi langkah strategis untuk membantu para pengguna narkoba beralih ke kegiatan positif.

“Bagaimana mengubah pola pikir pengguna narkoba agar beralih kepada hal positif. Kerja sama antara BAZNAS dan BNN menjadi sebuah komitmen kedua lembaga dengan bersama-sama mewujudkan Indonesia Bersinar (bersih dari narkoba), sekaligus bersama-sama meningkatkan kualitas hidup dan membangun ketahanan moral penyitas narkoba,” pungkasnya.

× Image