Dukung Program Haji Ramah Lansia, AMPHURI Fasilitasi KND ke Tanah Suci
Wakil Ketua KND Deka Kurniawan dan Ketua Umum AMPHURI Firman M Nur saat penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) pada 1 Maret 2024 lalu. (dok. Foto AMPHURI)
TOPNEWS62.COM, JAKARTA – Dalam rangka memenuhi mandat peraturan perundang-undangan, baik tentang penyelenggaraan ibadah haji maupun penyandang disablitas, Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (AMPHURI) mengundang dan memfasilitasi Komisi Nasional Disabilitas Republik Indonesia (KND) untuk melakukan pemantauan pelaksanaan haji khusus di musim haji 1445H/2024. Pemantauan akan berlangsung selama 27 hari yang dimulai sejak 28 Mei hingga 23 Juni 2024.
Demikian disampaikan Sekretaris Jenderal AMPHURI, Farid Aljawi, di Jakarta, Rabu (29/5/2024) saat melepas keberangkatan Wakil Ketua KND, Deka Kurniawan untuk bertolak ke Tanah Suci.
Farid menegaskan, kerja sama pemantauan haji ini merupakan wujud komitmen AMPHURI untuk menindaklanjuti dari nota kesepahaman antara KND dengan AMPHURI yang ditandatangani pada 1 Maret 2024 lalu.
“Inilah dukungan kami untuk Kementerian Agama yang mencanangkan penyelenggaraan haji tahun ini sebagai haji ramah lansia dan disabilitas,” tegas Farid.
Menurutnya, pemantauan yang dilakukan KND di Tanah Suci menjadi sangat strategis. Pasalnya, KND merupakan lembaga HAM nasional yang memiliki tugas dan fungsi untuk memastikan penghormatan, pelindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas. Artinya, lanjut Farid, sebagai lembaga yang memiliki legitimasi dalam pemenuhan hak penyandang disabilitas, KND dibutuhkan oleh Kementerian Agama (Kemenag) dan asosiasi penyelenggara ibadah haji khusus agar program ramah lansia dan disabilitas ini semakin bermakna.
“KND memang sudah seharusnya hadir untuk memantau penyelenggaraan haji setiap tahun,” katanya.
Di kesempatan yang sama, Wakil Ketua KND, Deka Kurniawan menyampaikan apresiasi kepada AMPHURI sebagai asosiasi penyelenggara haji khusus pertama yang memberikan dukungan nyata kepada KND untuk memantau pemenuhan hak penyandang disabilitas dalam ibadah Haji.