Home > Travel dan Haji

Kemenag Ingatkan Batas Akhir Visa Umrah 23 Mei 2024

Pemerintah Arab Saudi telah menetapkan kebijakan bahwa visa umrah hanya berlaku selama tiga bulan sejak diterbitkan
Dok. Haji.kemenag.go.id
Dok. Haji.kemenag.go.id

TOPNEWS62.COM, Jakarta, Kementerian Agama (Kemenag) kembali mengingatkan bahwa penggunaan visa umrah untuk musim ini (1445 H) akan berakhir pada 15 Zulkaidah, yang bertepatan dengan tanggal 23 Mei 2024.

Pernyataan ini disampaikan oleh Widi Dwinanda dari Media Center Haji Kementerian Agama saat memberikan keterangan pers di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, pada Selasa (15/5/2024).

Widi menjelaskan bahwa pemerintah Arab Saudi telah menetapkan kebijakan bahwa visa umrah hanya berlaku selama tiga bulan sejak diterbitkan. "Sesuai dengan kebijakan ini, visa umrah musim ini hanya berlaku sampai 15 Zulkaidah atau 23 Mei 2024," ujar Widi.

"Kemenag mengimbau agar para jemaah mematuhi ketentuan dari Arab Saudi ini dan kembali ke Tanah Air sebelum masa berlaku visa habis," tambahnya.

Selain itu, Widi juga menegaskan kembali bahwa hanya visa haji yang dapat digunakan untuk melaksanakan ibadah haji, sesuai dengan Undang-Undang No. 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah (PIHU). "Visa selain visa haji, seperti visa umrah, tidak dapat digunakan untuk penyelenggaraan ibadah haji," tegasnya.

Jemaah Masuk Raudhah

Memasuki hari keempat operasional haji, jemaah secara bertahap diberangkatkan ke Madinah. Berdasarkan data PPIH Arab Saudi, pada 14 Mei 2024 pukul 21.00 Waktu Arab Saudi (WAS) atau Rabu 15 Mei 2024 pukul 01.00 Waktu Indonesia Barat (WIB), jumlah jemaah haji yang sudah tiba melalui bandara Amir Muhammad Bin Abdul Aziz (AMAA) Madinah mencapai 19.354 orang dalam 49 kelompok terbang.

Jemaah haji akan tinggal di Madinah selama sekitar sembilan hari. Selama berada di Madinah, jemaah akan melakukan berbagai aktivitas, termasuk salat berjamaah di Masjid Nabawi, ziarah ke Raudhah, dan mengunjungi Makam Rasulullah.

Widi mengungkapkan bahwa jemaah haji tidak perlu khawatir mengenai akses masuk ke Raudhah, karena hal ini akan difasilitasi oleh petugas melalui penerbitan Surat Tasreh masuk Raudhah. "Petugas akan menerbitkan Surat Tasreh dan memberikannya secara kolektif kepada petugas kloter, jadi jemaah tidak perlu khawatir," kata Widi.

Namun demikian, Widi juga mengingatkan jemaah agar tidak memaksakan diri. Ia menekankan pentingnya mengatur ritme dan menjaga stamina fisik selama melaksanakan ibadah. "Bagi jemaah lansia, jangan memaksakan diri untuk melaksanakan ibadah sunnah. Jika kondisi fisik tidak memungkinkan, salat berjamaah bisa dilakukan di hotel untuk menghindari kelelahan," ujarnya.

Menurut Widi, haji merupakan ibadah yang menuntut fisik, sehingga pemerintah mengimbau para jemaah untuk membatasi aktivitas fisik yang menguras energi, terutama menjelang keberangkatan, mengingat penerbangan ke Tanah Suci memakan waktu sekitar 9 jam.

Widi juga menyarankan agar jemaah, khususnya yang lansia, tidak ragu untuk meminta bantuan dari petugas. "Jangan ragu untuk meminta bantuan selama di asrama haji, dalam penerbangan, hingga di Tanah Suci. Petugas haji Indonesia siap siaga membantu dan melayani jemaah haji," jelasnya.

"Petugas haji Indonesia memiliki ciri khusus yang mudah dikenali melalui pakaian dan atribut mereka. Pastikan meminta bantuan hanya kepada petugas haji Indonesia dan abaikan tawaran bantuan dari orang yang tidak mengenakan atribut resmi petugas haji Indonesia," tegasnya.

Top of Form

× Image