Mengatasi Krisis Sampah: Inisiatif Strategis Pemerintah Kota Tangsel
Tangerang Selatan, Pemkot Tangsel memfokuskan diri pada upaya penanganan masalah sampah yang memprihatinkan. Setiap harinya, Tangsel harus menangani sekitar 1.000 ton sampah, menyadari urgensi permasalahan tersebut, pemerintah mengambil langkah-langkah strategis.
Selain menggalakkan kesadaran masyarakat dengan membentuk bank sampah di setiap lingkungan, regulasi juga diterapkan, seperti Peraturan Wali Kota Nomor 83 Tahun 2022, yang mengurangi penggunaan wadah atau kantong plastik. Menurut Wali Kota Benyamin Davnie, penanganan sampah merupakan tanggung jawab bersama yang memerlukan perhatian serius.
Oleh karena itu, dibutuhkan upaya jangka panjang berbasis teknologi ramah lingkungan dan kerja sama lintas sektor untuk mengatasi masalah ini. Salah satu fokus utama adalah penerapan teknologi ramah lingkungan sesuai amanah Perpres 35 tahun 2018, yang saat ini sedang berproses.
Dalam jangka pendek, kerja sama dengan sektor swasta dan pemerintah daerah lain diintensifkan, termasuk upaya memanfaatkan fasilitas pengolahan sampah di daerah lain. Tangsel juga telah memasang teknologi incinerator di Intermediate Treatment Facility (ITF) Pondok Aren sebagai solusi jangka pendek.
Wakil Wali Kota Pilar Saga Ichsan menekankan perlunya evaluasi terhadap teknologi ini dan menambahkan bahwa hal tersebut dapat menjadi solusi efektif untuk menangani sampah di Kota Tangsel. Di samping itu, Dinas Lingkungan Hidup (DLHK) Kota Tangsel terus melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat untuk lebih peduli terhadap pengelolaan sampah.
Upaya ini diharapkan dapat menjadi dorongan bagi seluruh lapisan masyarakat agar tetap peduli terhadap lingkungan. Dengan demikian, kerja sama antara pemerintah, sektor swasta, dan masyarakat menjadi kunci dalam mengatasi permasalahan sampah yang semakin meningkat di Tangsel, dan langkah-langkah strategis yang diambil diharapkan dapat memberikan solusi yang berkelanjutan.