Home > Nasional

Pentingnya Pengawasan PPIU dalam Pengendalian Mutu dan Kinerja

Dengan melakukan pemantauan lapangan, kami berupaya untuk mengawasi dan mengevaluasi, serta memberikan pembinaan terhadap perjalanan ibadah haji dan umrah
Dok.haji.kemenag.go.id
Dok.haji.kemenag.go.id

TOPNEWS62.COM - Kotabaru (PHU) - Dalam upaya memberikan arahan dan pengawasan terhadap kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Kotabaru, Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) telah melakukan pemantauan terhadap Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) di beberapa cabang, antara lain PT. Al Kamil Tour di Kecamatan Kelumpang Hilir, PT Ali Wisata di Kecamatan Kelumpang Hilir, dan PT Hikmah Rizquna Persada di Kecamatan Kelumpang Hulu.

Kegiatan pemantauan ini berlangsung pada tanggal 28 hingga 29 Maret 2024, dipimpin oleh Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Herman Prasetio, serta diikuti oleh seluruh staf Seksi PHU pada Jumat (29/03/24).

Menjelaskan pentingnya kegiatan pemantauan, Herman Prasetio, Kepala Seksi PHU, menekankan bahwa hal ini merupakan bagian krusial dalam tugas pemerintah melalui Kemenag untuk memberikan arahan, mengevaluasi, dan memberikan bimbingan agar PPIU dapat menjalankan tanggung jawabnya sesuai dengan regulasi yang berlaku.

"Dengan melakukan pemantauan lapangan, kami berupaya untuk mengawasi dan mengevaluasi, serta memberikan pembinaan terhadap perjalanan ibadah haji dan umrah, mulai dari aspek legalitas hingga pelayanan yang diberikan kepada masyarakat," jelasnya.

Herman Prasetio juga menyoroti peningkatan animo masyarakat dalam melaksanakan ibadah haji dan umrah, yang menunjukkan peningkatan kesadaran akan ajaran Islam serta peningkatan kesejahteraan ekonomi. Oleh karena itu, upaya Kemenag dalam memastikan bahwa layanan PPIU tidak merugikan masyarakat sangatlah penting.

"Kepercayaan masyarakat sangatlah krusial, karena dengan memberikan pelayanan terbaik, kita dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat," tambahnya.

Ia juga mengimbau agar PPIU tetap mematuhi peraturan yang berlaku, dengan harapan terciptanya sinergi antara semua pihak terkait, baik dari Kemenag, Imigrasi, maupun Dinas Kesehatan.

"Semoga kunjungan kami dapat meningkatkan kualitas layanan PPIU kepada masyarakat yang akan melaksanakan ibadah haji dan umrah, serta mendorong perbaikan dari tahun ke tahun," ujarnya.

Selain itu, Herman Prasetio juga memberikan pesan kepada masyarakat untuk memilih PPIU dengan cermat, memastikan bahwa PPIU tersebut memiliki izin resmi dari Kemenag.

"Saat ini, melakukan pengecekan terhadap PPIU yang berizin menjadi lebih mudah, masyarakat dapat memeriksanya melalui aplikasi pusaka, haji pintar, maupun aplikasi umrah cerdas. Hindari tergiur oleh harga murah yang ditawarkan oleh pihak yang tidak memiliki izin resmi dari Kemenag," tegasnya.

Sementara itu, Ustaz Harianto, pemimpin PPIU Cabang PT Ali Wisata, menyampaikan rasa terima kasih kepada Kementerian Agama atas pemantauan dan arahan yang diberikan.

"Kami menyadari bahwa ini merupakan tugas bagi kami untuk terus meningkatkan pelayanan kepada umat Muslim, dan kami siap melakukannya," ucapnya.

× Image