Home > Nasional

Musrenbang RPJPD Provinsi Banten 2025-2045: Langkah Strategis Menuju Indonesia Emas 2045

Musrenbang RPJPD merupakan forum penting untuk penajaman, penyelarasan, klarifikasi, dan kesepakatan terhadap visi, misi, arah kebijakan, dan sasaran pokok RPJPD.
foto: Biro Administrasi Pimpinan dan Protokol Setda Provinsi Banten
foto: Biro Administrasi Pimpinan dan Protokol Setda Provinsi Banten

TOPNEWS62.COM- Banten, Dalam rangka merumuskan strategi pembangunan jangka panjang, Pj Gubernur Banten, Al Muktabar, secara resmi membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Provinsi Banten untuk periode 2025-2045. Acara ini dilaksanakan di Swiss-Belinn Hotel, Cikande, Kabupaten Serang pada hari Rabu, 27 Maret 2024.

Al Muktabar mengemukakan bahwa RPJPD 2025-2045 dirancang dengan tujuan utama untuk mendukung pencapaian visi Indonesia Emas 2045. Dalam sambutannya, beliau menekankan pentingnya melanjutkan dan menguatkan implementasi program-program strategis nasional yang telah diinisiasi oleh Presiden Joko Widodo. "Agenda nasional itu peta jalannya menggulirkan rancangan untuk Indonesia Emas 2045, dimana saat ini bonus demografi itu harus dimanfaatkan untuk saling mengisi satu sama lain. Di satu sisi kompetensinya harus kita tingkatkan, di sisi lain produktivitasnya juga dituntut harus ditingkatkan juga," ujarnya.

Selanjutnya, Al Muktabar menyatakan bahwa agenda pembangunan hingga tahun 2045 harus mencakup serangkaian tahapan yang terintegrasi, tidak hanya dalam konteks strategi nasional, tetapi juga dengan kebijakan pembangunan daerah. “Penting bagi kita untuk melakukan sinkronisasi asas-asas teknokratik, memastikan kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah dalam konteks NKRI, sehingga tercipta kerangka kerja yang solid untuk pembangunan di Provinsi Banten,” jelasnya.

Di kesempatan yang sama, Kepala Bappeda Provinsi Banten, Mahdani, menyampaikan bahwa Musrenbang RPJPD merupakan forum penting untuk penajaman, penyelarasan, klarifikasi, dan kesepakatan terhadap visi, misi, arah kebijakan, dan sasaran pokok RPJPD. “Melalui musyawarah perencanaan pembangunan ini diharapkan dapat menyerap aspirasi, partisipasi dari seluruh pemangku kepentingan pembangunan," tutur Mahdani.

Musrenbang RPJPD Provinsi Banten 2025-2045 diharapkan dapat menjadi landasan yang kokoh dalam merancang dan melaksanakan strategi pembangunan yang komprehensif, berkelanjutan, dan inklusif, sejalan dengan target dan harapan menuju Indonesia Emas 2045. (MS)

× Image