Home > Filantropi

Forum Dampak Zakat dan Wakaf 2024: Kolaborasi untuk Kemajuan Nasional

Mendorong kolaborasi yang lebih kuat dalam memanfaatkan zakat dan wakaf sebagai instrumen pembangunan yang efektif di tingkat nasional
Dok.bwi.go.id
Dok.bwi.go.id

TOPNEWS62.COM - Jakarta, 24 Maret 2024 - Badan Wakaf Indonesia (BWI) bersama Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Kementerian PPN/Bappenas), serta Kementerian Agama (Kemenag) RI, telah menggelar Forum Dampak Zakat dan Wakaf 2024. Tujuan forum ini adalah untuk mendorong kolaborasi yang lebih kuat dalam memanfaatkan zakat dan wakaf sebagai instrumen pembangunan yang efektif di tingkat nasional.

Salah satu momen penting dalam acara ini adalah penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) tentang Sinergi Program dan Basis Data Perencanaan Pembangunan. MoU ini merupakan langkah konkret untuk meningkatkan koordinasi antara pemerintah dan lembaga amil zakat dalam hal perencanaan pembangunan.

Ketua BWI, Prof. Dr. Mohammad Nuh, DEA., Menteri PPN/Bappenas yang diwakili oleh Sekretaris Utama Bappenas RI, Teni Widuriyanti SE. MA., Pelaksana Tugas Sekretaris Jenderal (Plt Sekjen) Kemenag RI Prof. Dr. Abu Rokhmad, dan Ketua Baznas, Prof. Dr. KH. Noor Achmad MA., menjadi pihak yang menandatangani kesepakatan ini.

Dalam forum ini, para pemangku kepentingan dari berbagai sektor berkumpul untuk membahas strategi dan langkah-langkah konkret dalam memanfaatkan zakat dan wakaf sebagai instrumen pembangunan yang efektif. Mereka sepakat bahwa kolaborasi lintas sektor adalah kunci untuk mencapai visi Indonesia emas 2045.

Prof. Dr. Ir. Mohammad Nuh, DEA., Ketua Badan Wakaf Indonesia (BWI), menegaskan pentingnya integrasi antara zakat, infaq, sedekah, dan wakaf dalam upaya mencapai kemaslahatan yang lebih luas bagi masyarakat. Dia juga menjelaskan bahwa wakaf telah memasuki fase ketiga, yang menekankan pada penyaluran yang tepat untuk mendapatkan dampak yang signifikan.

Sementara itu, Sekretaris Utama Bappenas RI, Teni Widuriyanti SE. MA., menyoroti pentingnya penggunaan data Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) sebagai basis untuk penyaluran zakat dan wakaf. Menurutnya, dengan memanfaatkan potensi dari zakat, infaq, sedekah, dan wakaf, kita dapat lebih efektif dalam mendukung pembangunan.

Forum ini tidak hanya sebatas wacana, tetapi juga sebagai panggilan untuk tindakan nyata dalam meningkatkan kontribusi zakat dan wakaf dalam pembangunan nasional. Harapannya, hasil dari forum ini akan membawa dampak positif yang signifikan bagi masyarakat Indonesia.

× Image