Dapat Dukungan Bupati Serang, Penerimaan ZIS Terus Meningkat
Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Serang terus meningkatkan penerimaan zakat infaq sedekah (ZIS) setiap tahun. Peningkatan ini dinilai terlaksana karena mendapat dukungan dari Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah dan telah diapresiasi dengan penghargaan Baznas Award 2024.
Hal tersebut dikatakan Ketua Baznas Kabupaten Serang Badrudin di sela-sela Rapat Kerja Baznas Kabupaten Serang di Aula Tb Suwandi, Setda Kabupaten Serang, Rabu (6/3/2024). “Alhamdulillah, kami mampu melaksanakan amanah dengan kinerja yang cukup baik. Peningkatan zakat infaq sedekah setiap tahun, semua tidak lepas dari dukungan yang luar biasa Ibu Bupati Serang,” kata Badrudin.
Menurutnya, Ratu Tatu selaku kepala daerah fokus melakukan bimbingan, memberikan fasilitas hingga bantuan operasional untuk Baznas Kabupaten Serang. Bahkan perolehan ZIS yang diterima, mayoritas berasal dari aparatur sipil negara (ASN) Pemkab Serang. “Kami terus melakukan berbagai upaya untuk masuk ke potensi lainnya seperti dari desa dan industri,” ujarnya.
Berdasarkan data Baznas Kabupaten Serang, pada tahun 2023 perolehan ZIS sebesar Rp 25,02 miliar, melebihi target yang ditetapkan Rp 22,4 miliar. Bukan hanya itu, meningkat sebesar Rp 1,51 miliar jika dibandingkan tahun 2022.
Sementara target tahun ini Rp 26,55 miliar, dan hingga awal Maret tercapai Rp 2,87 miliar. Ada target yang harus terus dikejar Rp 23,6 miliar. “Masih ada waktu 10 bulan ke depan, dan berbagai upaya kami akan lakukan untuk mencapai target,” ujarnya.
Badrudin mengapresiasi berbagai program peningkatan ZIS yang dilakukan oleh Bupati Serang. Mulai penekanan terhadap ASN, pengusaha, hingga rutin menggelar gebyar zakat pada akhir Ramadan. “Dana ZIS yang kami peroleh, kami salurkan untuk program pengentasan kemiskinan, membantu masyarakat di bidang kesehatan dan pendidikan, perbaikan rumah tidak layak huni, dan program lainnya,” ujarnya.
Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah mengatakan, ZIS adalah cara umat muslim membersihkan harta. Bahkan dalam Islam, Zakat tidak harus diminta, tetapi dipaksa untuk diambil dari umat yang diberi kewajiban. Apalagi potensi yang bisa didapat setara dengan nilai APBD.
“Perolehan zakat yang dikumpulkan melalui Baznas sangat bermanfaat bagi masyarakat. Karena disalurkan untuk membantu masyarakat baik itu rehabilitasi rumah tidak layak huni, beasiswa, santunan anak yatim, dan yang lainnya. Zakat infaq sedekah ini dimanfaatkan untuk pengentasan kemiskinan dan peningkatan kesejahteran masyarakat,” ujarnya.
Tatu mengatakan, salah satu yang harus dievaluasi yakni penerimaan zakat dari sektor industri. Karena banyak sekali industri yang beroperasi di Kabupaten Serang, namun perolehan zakatnya masih minim. "Kita di industri tidak minta zakatnya, hanya infaq sedekah saja. Karena ini juga untuk dikembalikan kepada masyarakat. Kami akan perkuat kembali komunikasi dengan pihak industri," ujarnya.