PT Henan Putihrai Sekuritas Bekerja Sama dengan BAZNAS RI, Mendukung Program Pendidikan Beasiswa
TOPNEWS62.COM - Untuk mendukung program pendidikan Beasiswa Cendekia BAZNAS. PT Henan Putihrai Sekuritas (HPS) telah melakukan sedekah saham melalui program SAZADAH di aplikasi HPX, bekerja sama dengan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI. Acara simbolis penyerahan sedekah saham dan pembinaan pertama Beasiswa Cendekia BAZNAS berlangsung di Universitas Gajah Madah, Yogyakarta, pada Kamis (22/2/2024).
Terdapat sejumlah tokoh yang turut hadir dalam acara tersebut, termasuk perwakilan dari BAZNAS RI, Direktur Kemahasiswaan, serta perwakilan dari HPS. Pimpinan BAZNAS RI, Rizaludin Kurniawan, menyampaikan rasa terima kasih kepada PT Henan Putihrai Sekuritas atas kontribusi mereka dalam mendukung program pendidikan melalui sedekah saham.
Rizaludin juga menekankan pentingnya kerja sama antara HPS dan BAZNAS dalam menggalang dana zakat, infak, dan sedekah (ZIS) saham melalui aplikasi HPX. Dia menyebut bahwa kerja sama ini diharapkan dapat mendorong lebih banyak pelaku pasar modal untuk berpartisipasi dalam kegiatan sedekah dan berzakat.
Dalam kesempatan yang sama, Saidah Sakwan, Pimpinan BAZNAS RI Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan, menegaskan bahwa sedekah saham yang disalurkan oleh HPS sangat membantu dalam mendukung program Beasiswa Cendekia BAZNAS, yang setiap tahunnya memberikan bantuan pendidikan kepada para penerima beasiswa.
Astri Faizati, Head of Marketing, Sharia and Customer Care PT Henan Putihrai Sekuritas, juga menyampaikan apresiasi kepada BAZNAS RI atas kerja sama yang telah terjalin dalam menggalang dana sedekah saham. Dia menekankan bahwa ini adalah bentuk transparansi dari perusahaan kepada para nasabah, yang menunjukkan bahwa sumbangan zakat, infak, dan sedekah mereka telah disalurkan dengan tepat melalui BAZNAS.
Kerja sama antara BAZNAS dan HPS dalam program sedekah dan zakat saham telah berlangsung sejak tahun 2017, dan diharapkan dapat terus berkembang serta mendapat berkah dari Allah SWT di masa mendatang.