Home > Nasional

27 Amil se-Jawa Barat Ikuti Uji Sertifikasi Skema 3 Bidang Pengelolaan Zakat

Sertifikasi ini menjadi langkah penting dalam meningkatkan kapasitas dan kredibilitas amil, sejalan dengan upaya memperkuat tata kelola zakat yang lebih profesional dan transparan di Indonesia.
Dok. TOPNEWS62.COM
Dok. TOPNEWS62.COM

TOPNEWS62.COM, BANDUNG -- Pada Rabu, 5 Februari 2025, sebanyak 27 amil dari 9 Lembaga Amil Zakat (LAZ) se-Jawa Barat dan 1 LAZ dari Jawa Tengah mengikuti Uji Sertifikasi Skema 3 Bidang Pengelolaan Zakat. Kegiatan ini berlangsung di Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Jawa Barat, hasil kerja sama dengan Kelompok Kerja (Pokja) LAZ Jabar.

Sertifikasi ini bertujuan untuk meningkatkan profesionalisme dan kompetensi amil dalam mengelola dana zakat secara transparan dan akuntabel. Dengan adanya standar kompetensi yang jelas, diharapkan amil dapat memahami tata kelola zakat sesuai regulasi dan kebutuhan masyarakat.

Ketua Pokja LAZ Jabar, Iwan Setiawan, menyampaikan apresiasinya dalam kegiatan ini. "Alhamdulillah, pada angkatan kedua ini, sertifikasi diikuti oleh 27 amil dari 9 LAZ se-Jawa Barat serta 1 LAZ dari Jawa Tengah. Sertifikasi ini merupakan bentuk apresiasi negara terhadap profesionalisme amil dalam pengelolaan zakat. Kami berterima kasih kepada LSP Beksya atas kerja samanya, sehingga sertifikasi ini dapat berjalan lebih mudah dan sistematis. Harapan kami, seluruh peserta dapat mengikuti proses ini dengan baik dan dinyatakan kompeten, sehingga semakin banyak amil yang memiliki standar profesionalisme tinggi dalam mengelola dana umat," ujarnya.

Ketua Dewan Pengarah LSP Beksya, Drs. Muhammad Zubair, M.Si., menegaskan bahwa asesor sertifikasi benar-benar menguji peserta untuk memastikan bahwa mereka memenuhi standar yang ditetapkan. "Setiap aspek keilmuan dan keterampilan diuji secara mendalam, mulai dari pemahaman regulasi zakat, manajemen, hingga implementasi di lapangan. Dengan proses penilaian yang objektif dan profesional, sertifikasi ini bertujuan melahirkan amil yang kompeten," ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Seksi Penerangan Agama Islam, Zakat, dan Wakaf (Penais Zawa) Kanwil Kemenag Jawa Barat, Muhammad Rifai, secara resmi membuka kegiatan ini. Ia mengapresiasi program Pokja LAZ Jabar dan berharap kerja sama ini membawa keberkahan serta berkelanjutan. Dalam sambutannya, ia menekankan tiga prinsip utama dalam pengelolaan zakat, yaitu aman syar'i, aman regulasi, dan aman NKRI. Prinsip ini menegaskan bahwa pengelolaan zakat harus sesuai dengan syariat Islam, mematuhi regulasi yang berlaku, serta mendukung stabilitas dan kemaslahatan bangsa.

Dok. TOPNEWS62.COM
Dok. TOPNEWS62.COM

Salah satu peserta, Elina Nurdianti dari U Care Indonesia, mengungkapkan manfaat yang dirasakannya dari sertifikasi ini. "Sertifikasi ini sangat bermanfaat dalam melatih diri agar lebih percaya diri dan profesional. Saya mendapatkan wawasan baru serta pemahaman mendalam tentang mindset seorang amil, termasuk cara mengedukasi mustahik dengan lebih efektif," tuturnya.

Sertifikasi ini menjadi langkah penting dalam meningkatkan kapasitas dan kredibilitas amil, sejalan dengan upaya memperkuat tata kelola zakat yang lebih profesional dan transparan di Indonesia.

× Image