Aturan Baru Jemaah Haji untuk 2025
TOPNEWS62.COM, Penyelenggaraan haji 1446 H/2025 M akan menghadirkan sejumlah aturan baru yang dirancang untuk menjaga keamanan, kenyamanan, dan kelancaran ibadah jemaah. Aturan ini telah disepakati dalam Nota Kesepahaman (MoU) yang ditandatangani oleh pemerintah Indonesia dan Kerajaan Arab Saudi.
Menteri Agama Nasaruddin Umar menjelaskan, aturan-aturan ini mencakup larangan aktivitas yang dapat mengganggu ketertiban umum, seperti propaganda politik, penggunaan perangkat fotografi secara tidak wajar, serta penghormatan terhadap kesucian Dua Tanah Suci. “Seluruh jemaah wajib mematuhi aturan ini demi kebaikan bersama,” ujar Nasaruddin.
Selain itu, pergerakan jemaah saat puncak haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina akan diawasi ketat. Jemaah diminta mengikuti arahan petugas untuk memastikan kelancaran ibadah.
Aturan lainnya termasuk larangan membawa bendera negara tertentu, menyebarkan slogan politik, atau mempolitisasi musim haji. Pemerintah Indonesia siap bekerja sama dengan Arab Saudi untuk menegakkan aturan ini.
“Keselamatan dan kenyamanan jemaah menjadi prioritas utama. Kami ingin memastikan setiap jemaah dapat beribadah dengan tenang dan khusyuk,” tegas Nasaruddin.
Selain penegakan aturan, kunjungan Menteri Agama ke Jeddah juga bertujuan memastikan seluruh fasilitas pelayanan, termasuk transportasi, akomodasi, dan kesehatan, telah siap digunakan. Nasaruddin menambahkan bahwa pemerintah berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh jemaah haji Indonesia.