Home > Nasional

36 Tahun LPPOM, Pilar Utama Sertifikasi Halal Indonesia

lembaga ini berhasil mengubah paradigma industri pangan dan kosmetika menjadi lebih terarah sesuai syariah Islam.

TOPNEWS62.COM, Jakarta – Memasuki usia ke-36, LPPOM terus menunjukkan dedikasinya dalam menjaga kehalalan produk yang beredar di Indonesia. Sebagai pelopor sertifikasi halal, lembaga ini berhasil mengubah paradigma industri pangan dan kosmetika menjadi lebih terarah sesuai syariah Islam.

Saat pertama kali berdiri pada 6 Januari 1989, LPPOM dihadapkan pada tantangan besar, salah satunya adalah isu penggunaan bahan haram dalam produk makanan. Masyarakat menuntut adanya jaminan kehalalan, sehingga LPPOM didirikan untuk menjawab keresahan tersebut.

LPPOM bukan sekadar lembaga sertifikasi, tetapi juga pencetus Sistem Jaminan Halal (SJH) yang kini menjadi acuan internasional. Sistem ini tidak hanya memastikan produk halal, tetapi juga mendorong pelaku usaha untuk lebih transparan.

Dalam perjalanannya, LPPOM menunjukkan adaptasi yang luar biasa. Melalui sistem sertifikasi online CEROL-SS23000, waktu pemeriksaan produk berhasil dipersingkat menjadi hanya 5 hari kerja, melampaui standar nasional.

Keberhasilan LPPOM diakui secara nasional dan internasional. Pada 2024, lembaga ini menerima penghargaan Indonesia Logistic Award berkat kontribusinya dalam sektor logistik halal. Selain itu, program Festival Syawal yang memberdayakan pelaku UMKM mendapat apresiasi sebagai Best NGO Initiative.

Ke depan, LPPOM berkomitmen untuk terus berinovasi, termasuk mengembangkan laboratorium halal untuk produk berbasis teknologi seperti plant-based dan vegan.

× Image