Magic Water: Minuman Viral yang Bikin Penasaran, Halalkah?
TOPNEWS62.COM – Siapa yang tidak tergoda dengan Magic Water, minuman viral dari Manila, Filipina, yang berhasil mencuri perhatian dunia maya? Dengan penampilan sederhana menyerupai air putih, namun memiliki rasa manis dan segar, minuman ini menjadi favorit, terutama saat musim panas.
Magic Water, atau yang dikenal sebagai palamig di Filipina, sudah menjadi bagian dari budaya lokal selama lebih dari 40 tahun. Minuman ini terbuat dari air, gelatin bening, perisa pisang, dan es batu yang dicampur dalam satu wadah besar. Rasanya yang manis dan tekstur kenyal seperti jeli membuat minuman ini diminati wisatawan maupun penduduk lokal.
Namun, bagaimana status kehalalannya? Umat Muslim perlu waspada terhadap bahan seperti gelatin yang berasal dari tulang atau kulit hewan. "Gelatin dan perisa dalam Magic Water harus dipastikan berasal dari bahan halal dan diproduksi sesuai syariat Islam," kata Ade Suherman, S.Si., dari LPPOM MUI.
Selain bahan, aspek thayyib atau keamanan pangan juga tidak kalah penting. Minuman yang dijual di pinggir jalan sering kali diproduksi di lingkungan yang kurang higienis, meningkatkan risiko kontaminasi mikroba berbahaya.
Pemerintah Indonesia telah mewajibkan sertifikasi halal untuk produk makanan dan minuman melalui PP Nomor 42 Tahun 2024. LPPOM MUI menawarkan berbagai layanan, termasuk konsultasi, sertifikasi, dan laboratorium halal yang terakreditasi untuk memastikan kehalalan produk. Informasi lebih lanjut dapat diperoleh di www.halalmui.org atau Call Center 14056.
Bagi Anda pelaku usaha minuman, sertifikasi halal bukan hanya kewajiban, tetapi juga langkah strategis untuk memperluas pasar dan memenuhi kepercayaan konsumen Muslim. Jangan ragu untuk memanfaatkan layanan LPPOM MUI demi menjamin keamanan dan kehalalan produk Anda.