Home > Travel dan Haji

Mudzakarah Perhajian 2024

Menag Harapkan Solusi Kemudahan bagi Umat dalam Berhaji
Dok. Kemenag
Dok. Kemenag

TOPNEWS62.COM, Bandung – Menteri Agama Nasaruddin Umar meresmikan pembukaan Mudzakarah Perhajian 2024 di Bandung, Jawa Barat, pada Kamis (7/11/2024). Forum yang diadakan di Institut Agama Islam Persatuan Islam (IAI Persis) ini dihadiri sejumlah ahli fikih, pemangku kepentingan perhajian, dan tokoh agama. Menag Nasaruddin berharap hasil diskusi dalam forum ini bisa melahirkan kebijakan yang memberikan kemudahan nyata bagi umat yang ingin menunaikan ibadah haji.

“Saya berharap diskusi dalam mudzakarah ini membuahkan kebijakan yang benar-benar meringankan beban umat,” kata Menag Nasaruddin. Ia menekankan pentingnya kebijakan yang berdampak positif dan bermanfaat bagi masyarakat luas, sesuai kaidah agama yang mendahulukan kemaslahatan. “Hindari kebijakan yang malah mempersulit masyarakat,” tambahnya.

Topik Bahasan Utama: Skema Murur, Tanazul, dan Pemanfaatan Dana Haji

Pada kesempatan itu, Menag menggarisbawahi tiga isu utama yang menjadi sorotan dalam Mudzakarah Perhajian tahun ini. Pertama, pembahasan skema murur, yang diperkenalkan dalam penyelenggaraan haji 2024 sebagai terobosan untuk mempercepat proses perpindahan jemaah dari Muzdalifah ke Mina. Inovasi ini mendapat respons positif dan diharapkan bisa diterapkan lebih matang tahun depan.

“Kami ingin mendengar pandangan dari para ulama dan ahli fikih mengenai skema murur ini, supaya implementasinya lebih efektif,” kata Menag.

Kedua, isu skema tanazul, yang bertujuan mengurangi kepadatan jemaah saat mabit (bermalam) di Mina. Dalam skema ini, jemaah yang berada di hotel dekat area jamarat akan kembali ke hotel, sehingga tidak memenuhi tenda di Mina. “Ini adalah salah satu opsi untuk mengelola kepadatan jemaah dan akan dibahas secara komprehensif,” ujarnya.

Isu ketiga yang menjadi perhatian adalah mengenai keputusan Ijtima Komisi Fatwa MUI tentang larangan pemanfaatan hasil investasi setoran awal biaya haji (Bipih) untuk subsidi biaya penyelenggaraan haji jemaah lain. Menag Nasaruddin berharap agar forum ini bisa merumuskan solusi terbaik tanpa memberatkan umat.

“Kita harus mempertimbangkan segala aspek dan dampaknya agar kebijakan ini benar-benar memberi manfaat bagi umat. Mari kita lihat persoalan ini dari sudut pandang yang bijak dan komprehensif,” pesan Menag.

Peran BPKH dalam Meringankan Biaya Jemaah

Menag Nasaruddin menyinggung upaya Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) dalam mengelola nilai manfaat dana haji untuk meringankan beban jemaah. Ia menjelaskan bahwa pada 2024, biaya haji mencapai Rp93 juta per orang, tetapi dengan subsidi dari BPKH, jemaah hanya perlu membayar sekitar Rp56 juta.

“Kalau nilai manfaat dianggap tidak boleh digunakan, jemaah harus membayar penuh, dan itu bisa memberatkan. Maka, kita harus bijaksana menyikapi ini,” lanjut Menag.

Mudzakarah Perhajian 2024 ini diharapkan menjadi ajang diskusi yang mampu menghasilkan solusi kebijakan yang meringankan umat, sehingga pelaksanaan haji di tahun mendatang bisa berjalan lebih baik dan lebih memudahkan jemaah.

× Image