Kemenag Pastikan Layanan Jemaah Haji Sakit dan Bahas Aturan Baru di Arab Saudi
TOPNEWS62.COM, Jeddah (PHU) — Meskipun musim haji 1445 H/2024 M telah usai, Kementerian Agama (Kemenag) masih terus melaksanakan tugasnya, terutama dalam memberikan pelayanan kepada jemaah haji yang sakit di Arab Saudi. Berdasarkan data terbaru, sebanyak enam jemaah haji masih dirawat di rumah sakit—tiga di Makkah dan tiga di Madinah.
Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri, Saiful Mujab, dalam kunjungan kerjanya di Arab Saudi, menyempatkan diri untuk menjenguk para jemaah yang sakit. Saat bertemu, ia memberikan dukungan moral serta menghubungkan jemaah dengan keluarga mereka melalui panggilan video. "Kami semua berharap bapak dan ibu segera pulih dan dapat kembali ke tanah air setelah kondisi stabil," ungkapnya dengan penuh harapan.
Saiful menegaskan, seluruh biaya perawatan dan pemulangan jemaah sakit akan sepenuhnya ditanggung oleh pemerintah. "Tidak perlu khawatir soal biaya, karena semuanya gratis, dari perawatan hingga pemulangan ke Indonesia," jelasnya, meyakinkan para keluarga jemaah.
Adapun jemaah yang sedang dalam perawatan di antaranya:
- Saruni Binti Kromo Prawiro (SOC 43),
- Djusmaini Djuri Abdullah Binti Djuri (PDG 13),
- Budiyono Bin Abdul Rochim (SUB 89),
- Ahmad Trias Bin Wahno Harjo (KJT 2),
- Aliyanah Binti Ali Bejo (KJT 25),
- Abdullah Basinu Bin Basinu Johra (UPG 11).
Selain kunjungan ke jemaah haji sakit, Saiful Mujab juga menggelar rapat bersama Staf Teknis Haji KJRI Jeddah untuk membahas regulasi penting terkait barang bawaan jemaah, baik yang wafat maupun yang tercecer. Pembahasan ini dianggap krusial untuk memberikan kepastian dalam pengelolaan dan pengembalian barang-barang jemaah.
Nasrullah Jassam, Staf Teknis Haji KJRI Jeddah, menjelaskan bahwa setiap tahunnya, pihaknya menerima dan mencatat barang tirkah (barang bawaan jemaah wafat) serta barang yang tercecer, yang kemudian diserahkan ke Ditjen PHU. "Semua barang yang ditemukan, baik yang memiliki identitas maupun tidak, akan diserahkan kepada Ditjen PHU agar bisa diberikan kepada keluarga atau ahli waris," jelasnya.
Kemenag berencana segera merilis regulasi baru terkait penanganan barang tirkah dan tercecer ini, sebagai bentuk komitmen untuk melindungi jemaah dan aset mereka.
Kunjungan Saiful Mujab ke Arab Saudi yang berlangsung pada 30 Agustus hingga 5 September 2024 ini juga didampingi oleh tim dari Subdit Transportasi Udara dan Pelindungan Jemaah Haji Reguler Ditjen PHU.