Home > Travel dan Haji

Kemenag Perkenalkan Jaminan Produk Halal sebagai Inovasi Haji 2024

Jaminan Produk Halal (JPH) akan menjadi salah satu inovasi utama dalam penyelenggaraan ibadah haji tahun 2024
Dok.kemenag
Dok.kemenag

TOPNEWS62.COM, Jakarta – Kementerian Agama (Kemenag) mengumumkan bahwa Jaminan Produk Halal (JPH) akan menjadi salah satu inovasi utama dalam penyelenggaraan ibadah haji tahun 2024. Inovasi ini akan diwujudkan melalui penyediaan logistik makanan dan minuman halal, memastikan kebutuhan konsumsi jemaah haji asal Indonesia terpenuhi selama pelaksanaan ibadah di Tanah Suci.

"Kami telah memperkenalkan berbagai inovasi untuk pelaksanaan ibadah haji tahun ini, mencakup berbagai aspek guna menciptakan haji yang lebih efisien dan berkualitas. Salah satu inovasi utama adalah penyediaan logistik makanan dan minuman halal yang dapat dinikmati oleh jemaah haji sejak keberangkatan, selama perjalanan, dan selama berada di Arab Saudi," kata Kepala BPJPH Kemenag, Muhammad Aqil Irham, di Jakarta, Jumat (5/7/2024).

Aqil menjelaskan bahwa keberhasilan ini tercapai berkat kolaborasi antara Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Arab Saudi melalui Mutual Recognition Agreement (MRA) yang ditandatangani oleh BPJPH dan Saudi Food and Drug Authority (SFDA). Kesepakatan ini diresmikan pada 3 April 2024 dan diumumkan di situs resmi kedua lembaga tersebut.

"Beberapa waktu lalu, produk-produk kita mengalami kesulitan diterima di Arab Saudi karena belum diakui standar halalnya. Alhamdulillah, tahun ini produk halal dari UMKM Indonesia bisa masuk ke Arab Saudi untuk memenuhi kebutuhan konsumsi jemaah haji. Di antaranya, lebih dari 72 ton bumbu dan berbagai jenis makanan siap saji dengan cita rasa khas nusantara," jelas Aqil.

Menurut Aqil, penyediaan makanan dan minuman halal sangat penting untuk memastikan kehalalan yang memberikan rasa aman dan nyaman bagi jemaah. Dengan makanan yang halal, sehat, dan higienis, diharapkan para jemaah dapat menjalankan ibadah haji dengan tenang dan khusyuk.

Kemenag juga tidak hanya berfokus pada suplai produk halal dari Indonesia ke Arab Saudi. Mereka berupaya agar daging Dam yang semula terkendala masuk ke Indonesia dapat diolah menjadi produk makanan yang siap dikonsumsi. Produk olahan daging Dam ini nantinya akan didistribusikan kepada yang berhak menerimanya di Indonesia.

"Upaya ini merupakan hasil diskusi BPJPH bersama berbagai pemangku kepentingan seperti Kemenko PMK, BPOM, Ditjen PHU, BPJPH, dan Baznas di Dakker Makkah pada 18 Juni 2024. Kami berkomitmen agar rumah potong hewan dan perusahaan di Arab Saudi dapat menghasilkan produk olahan daging Dam yang halal, yang kemudian bisa dikirim ke Indonesia dan didistribusikan kepada yang berhak," tambah Aqil yang juga menjabat sebagai Amirul Hajj Indonesia tahun 2024.

Sejak tahun 2023, Kemenag bekerja sama dengan BAZNAS dan BPKH telah menyalurkan daging Dam yang disembelih di Tanah Suci ke Indonesia. Pengelolaan daging ini sesuai dengan UU No. 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat dan mengikuti ketentuan teknis Dirjen PHU terkait Petunjuk Teknis Pembayaran Dam PPIH Kloter dan PPIH Arab Saudi. Pendistribusian daging Dam diprioritaskan untuk masyarakat yang membutuhkan di Daerah Tertinggal, Terdepan, dan Terluar (3T).

"Kami juga mendorong agar produk halal Indonesia, termasuk yang dihasilkan oleh UMKM, semakin berperan dalam suplai kebutuhan logistik jemaah haji. Ini bukan hanya untuk jemaah haji Indonesia, tetapi juga untuk jemaah haji dari seluruh dunia, mengingat pasar produk halal yang sangat strategis dan memiliki nilai ekonomi yang besar," tandasnya.

× Image