Kepala BNPB Pimpin Rapat Koordinasi Penanganan Rabies di Nusa Tenggara Timur
TOPNEWS62.COM, KUPANG – Dirilis dari Pusdatin KK BNPB, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Letjen TNI Suharyanto melakukan kunjungan kerja di kota Kupang untuk memimpin rapat koordinasi penanganan kejadian luar biasa rabies yang yang terjadi di Provinsi Nusa Tenggara Timur pada Kamis (20/6) pukul 13.00 WITA di kantor Gubernur Nusa Tenggara Timur.
Rapat koordinasi yang dilaksanakan pada hari ini dihadiri oleh Pj Gubernur Nusa Tenggara Timur Ayodhia G.L Kalake beserta jajaran forkopimda Nusa Tenggara Timur, dalam kunjungannya kali ini kepala BNPB membawa serta beberapa pejabat terkait diantaranya Inspektorat Utama, Deputi Penanganan Darurat, Direktur Logistik dan Peralatan serta Tenaga Ahli BNPB.
Dalam rakor ini Kepala BNPB Suharyanto menyampaikan bahwa BNPB diamanatkan untuk ikut mengatasi kejadian bencana non alam yaitu rabies karena BNPB mempunyai pengalaman dalam menangani pandemi covid-19 dan penyakit mulut dan kuku (PMK) pada sapi. Dalam hal ini pemerintah pusat yang diwakili oleh BNPB sangat memperhatikan tingginya kasus gigitan rabies yang terjadi di Provinsi Nusa Tenggara Timur yang berdasarkan data tercatat sampai dengan tanggal 18 Juni 2024 terdapat 47 kematian akibat gigitan rabies dengan jumlah kasus gigitan mencapai 13,361 kasus per tahun.
Untuk kasus gigitan rabies ini tingkat kesembuhan nya adalah 0 yang artinya tidak bisa sembuh dan fatalitasnya sangat tinggi, hal ini merupakan hal sangat serius untuk kita semua agar bisa lebih waspada terhadap hewan yang terinfeksi oleh rabies, dalam arahan nya kepala BNPB menyampaikan bahwa BNPB telah ikut membantu dalam proses penanganan darurat kejadian luar biasa rabies ini dengan memberikan bantuan anggaran untuk operasional penanganan rabies yang salah satunya adalah percepatan vaksinasi yang intensif terhadap hewan yang terinfeksi oleh rabies di daerah dengan tingkat kasus gigitan rabies nya tinggi yaitu Kabupaten Belu, Kabupaten Sikka, Kabupaten Nagekeo, Kabupaten Manggarai, Kabupaten Manggarai Barat, Kabupaten Ende, Kabupaten Ngada, Kabupaten Timor Tengah Selatan dan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur.
‘Walau perbedaan kasus gigitan yang terjadi pada tahun 2023 dan tahun 2024 telah terjadi penurunan jumlahnya, kita jangan sampai lengah dan tetap waspada dengan fenomena ini agar tidak ada lagi korban jiwa yang jatuh karena rabies akibat gigitan hewan’ pungkas Suharyanto.
Kepala BNPB juga mengapresiasi kinerja pemerintah kota dan kabupaten yang berada dibawah pemerintah provinsi Nusa Tenggara Timur terutama yang berada di daerah ‘merah’ karena terus mengintensifkan langkah langkah penanganan darurat rabies dengan vaksinasi terhadap hewan hewan yang terindikasi rabies.