TOPNEWS62.COM, Jakarta, 2 Maret 2026 – Transformasi digital layanan bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI) semakin diperkuat. PT Finnet Indonesia (Finnet), anak usaha dari PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk, resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) di Gedung Bidakara 2, Jakarta Selatan.
Kolaborasi ini menjadi langkah strategis dalam menghadirkan sistem pembayaran digital yang terintegrasi, aman, dan inklusif bagi PMI, khususnya dalam pengelolaan remitansi ke keluarga di Tanah Air.
Penandatanganan kerja sama dihadiri Wakil Menteri KP2MI Dzulfikar Ahmad Tawalla, Direktur Jenderal Pemberdayaan KP2MI Dr. Muh. Fachri, S.STP., M.Si., serta jajaran pejabat kementerian. Dari pihak Finnet, hadir Direktur Utama Rakhmad Tunggal Afifuddin dan Direktur Business & Marketing Aziz Sidqi.
Wakil Menteri KP2MI menegaskan bahwa digitalisasi layanan merupakan bagian penting dari strategi nasional untuk meningkatkan kesejahteraan PMI. Menurutnya, sistem remitansi yang lebih mudah dan aman akan memberikan dampak langsung bagi keluarga pekerja migran di daerah asal.

Kerja sama ini juga selaras dengan visi pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dalam memperluas inklusi keuangan dan mendorong kesejahteraan masyarakat melalui penguatan sistem ekonomi digital.
Sebagai penyelenggara sistem pembayaran dalam ekosistem TelkomGroup, Finnet akan menyediakan infrastruktur pembayaran digital yang terintegrasi ke dalam platform layanan KP2MI. Dukungan ini memungkinkan proses transaksi, mulai dari pengiriman remitansi hingga pemanfaatan layanan keuangan lainnya, dapat dilakukan secara lebih praktis dan efisien.
PMI diketahui menjadi salah satu penyumbang devisa terbesar melalui remitansi tahunan yang dikirimkan ke Indonesia. Dengan sistem pembayaran yang semakin andal, keberlanjutan akses layanan keuangan bagi PMI selama masa penempatan di luar negeri diharapkan semakin terjamin.
Ke depan, sinergi ini juga diarahkan untuk memperkuat literasi keuangan digital di kalangan PMI serta memperluas akses terhadap layanan keuangan formal bagi keluarga mereka.


