DPR RI Gelar Workshop Produksi Konten Media Sosial

Sihar Sitorus Ingatkan Pentingnya Keseimbangan THR dan Ketahanan Dunia Usaha

TOPNEWS62.COM, PARLEMENTARIA, Pasuruan – Komisi IX DPR RI menaruh perhatian serius terhadap kesiapan perusahaan dalam membayarkan Tunjangan Hari Raya (THR) tahun 2026. Dalam kunjungan kerja ke Pasuruan, Jawa Timur, Anggota Komisi IX DPR RI Sihar Sitorus menegaskan bahwa kewajiban THR harus dipersiapkan secara lebih matang, mengingat jarak antarperiode pembayaran yang semakin berdekatan.

Menurut Sihar, pada 2026 THR dibayarkan sekitar Maret, sementara di tahun berikutnya berpotensi jatuh pada Februari. Artinya, rentang waktu dengan tutup buku akhir tahun perusahaan relatif singkat. Situasi ini dinilai memerlukan manajemen arus kas yang lebih cermat agar kewajiban kepada pekerja tetap terpenuhi tanpa menekan stabilitas operasional perusahaan.

“THR memang kewajiban tahunan, tetapi perusahaan juga membutuhkan ruang untuk menyesuaikan kondisi keuangannya. Perencanaan yang baik menjadi kunci,” ujarnya, Kamis (12/2/2026).

Politisi Fraksi PDI-Perjuangan itu juga mendorong pemerintah daerah berperan aktif menciptakan iklim usaha yang kondusif. Dengan stabilitas usaha yang terjaga, perusahaan diharapkan mampu menyisihkan dana cadangan secara bertahap untuk kebutuhan rutin seperti THR.

Selain kewajiban THR, Sihar menyoroti beban lain yang ditanggung dunia usaha, termasuk iuran jaminan sosial ketenagakerjaan dan kesehatan. Ia menilai, seluruh kewajiban tersebut perlu dilihat secara komprehensif agar kebijakan yang diambil tidak hanya melindungi pekerja, tetapi juga memastikan keberlanjutan usaha tetap terjaga.

“Pekerja adalah aset penting. Namun perusahaan juga harus tetap sehat agar bisa terus beroperasi dan membuka lapangan kerja baru. Keduanya tidak bisa dipisahkan,” tegasnya.

Di tengah dinamika ekonomi yang masih menantang, Komisi IX menilai pendekatan kebijakan perlu mempertimbangkan kemampuan riil dunia usaha. Tujuannya, perlindungan tenaga kerja tetap optimal tanpa menghambat pertumbuhan dan penciptaan kesempatan kerja.

Kunjungan kerja ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan Komisi IX DPR RI guna memastikan pelaksanaan pembayaran THR berjalan sesuai aturan, sekaligus menjaga keseimbangan antara kepentingan pekerja dan keberlangsungan dunia usaha nasional.