BPJPH dan USDA Perkuat Kemitraan RI–AS

BPJPH dan USDA Perkuat Kemitraan RI–AS dalam Perdagangan Produk Halal

TOPNEWS62.COM, Jakarta — Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Republik Indonesia terus memperluas jejaring kerja sama internasional guna memperkuat ekosistem halal global. Komitmen tersebut diwujudkan melalui pertemuan strategis antara BPJPH dan United States Department of Agriculture (USDA) yang digelar di Jakarta, Selasa (4/2/2026).

Pertemuan bilateral yang berlangsung di Grand Hyatt Jakarta ini membahas peningkatan kualitas dan efisiensi perdagangan produk halal, khususnya di sektor pertanian, sebagai bagian dari penguatan hubungan dagang antara Indonesia dan Amerika Serikat yang bersifat timbal balik dan berkelanjutan.

Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan menegaskan bahwa pertemuan ini menjadi langkah penting dalam membangun kemitraan strategis kedua negara, terutama dalam menciptakan proses sertifikasi halal yang transparan, efisien, dan dapat memberikan manfaat nyata bagi seluruh pemangku kepentingan.

“BPJPH dan USDA berkomitmen memperkuat kerja sama perdagangan pertanian berbasis halal, sekaligus memastikan sistem sertifikasi halal berjalan lebih efektif demi kepentingan petani, pelaku usaha, dan konsumen di kedua negara,” ujar Haikal.

Dalam kesempatan tersebut, BPJPH juga menyampaikan apresiasi atas komitmen Amerika Serikat yang telah mengembangkan ekosistem halal sejak 1980. Indonesia sendiri, sesuai amanat peraturan perundang-undangan, mewajibkan sertifikasi halal bagi seluruh produk yang masuk, beredar, dan diperdagangkan di dalam negeri untuk menjamin ketersediaan produk halal bagi masyarakat.

Delegasi USDA memaparkan rencana strategis Amerika Serikat dalam memperluas perdagangan pertanian melalui program overseas engagement, yang menargetkan kerja sama dengan enam negara dalam satu tahun. Indonesia disebut sebagai salah satu mitra utama, seiring tingginya minat petani dan pelaku usaha AS untuk mengekspor produk pertanian yang memenuhi standar halal Indonesia.

Komoditas utama yang menjadi fokus kerja sama meliputi kedelai, produk daging, dan produk susu. Seluruh produk tersebut diwajibkan mematuhi protokol halal sesuai ketentuan yang berlaku di Indonesia.