BPJPH Ajak Perusahaan Besar Bersiap Hadapi Wajib Halal 2026

BPJPH Ajak Perusahaan Besar Bersiap Hadapi Wajib Halal 2026

TOPNEWS62.COM, Pemerintah semakin serius memastikan kesiapan dunia usaha dalam menyambut penerapan Wajib Sertifikasi Halal Oktober 2026. Melalui Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), pembinaan dan sosialisasi intensif digelar khusus bagi pelaku usaha berskala besar pada akhir Januari 2026 di Jakarta.

Kegiatan yang berlangsung selama dua hari ini menjadi forum strategis bagi para pimpinan perusahaan besar untuk memahami lebih dalam kebijakan Jaminan Produk Halal, termasuk kewajiban, tahapan penerapan, serta tanggung jawab pelaku usaha setelah memperoleh sertifikat halal.

Deputi Bidang Pembinaan dan Pengawasan JPH E.A. Chuzaemi Abidin menjelaskan bahwa BPJPH tidak hanya mengedepankan pendekatan pengawasan, tetapi juga pembinaan yang berkelanjutan. Hal ini penting mengingat perusahaan besar memiliki rantai pasok yang panjang serta proses produksi yang kompleks.

Sementara itu, Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan menilai pelaku usaha besar memiliki posisi strategis dalam menentukan keberhasilan program halal nasional. Dengan kapasitas produksi dan jangkauan distribusi yang luas, kepatuhan perusahaan besar akan berdampak langsung pada kepercayaan konsumen terhadap produk halal di Indonesia.

Ia mengingatkan bahwa sertifikasi halal bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan komitmen berkelanjutan untuk menjaga kehalalan produk. BPJPH akan menerapkan sanksi administratif secara tegas bagi pelaku usaha yang melanggar ketentuan, sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Tak hanya itu, BPJPH juga mengajak perusahaan besar untuk mengambil peran lebih luas dalam membangun ekosistem halal nasional dengan mendukung usaha mikro dan kecil dalam rantai pasoknya. Dukungan tersebut dapat diwujudkan melalui pendampingan maupun fasilitasi sertifikasi halal bagi UMK.

Melalui pembinaan ini, BPJPH berharap seluruh pelaku usaha, khususnya skala besar, dapat lebih siap dan proaktif dalam menyambut penerapan Wajib Halal Oktober 2026 demi terwujudnya sistem jaminan produk halal yang kuat dan terpercaya.