LPPOM : Pentingnya Peran Laboratorium dalam Sertifikasi Halal

TOPNEWS62.COM, Jakarta – Dalam konferensi halal internasional di Amerika Serikat, LPPOM MUI kembali menunjukkan komitmennya dalam memperkuat sistem sertifikasi halal berbasis sains dengan menyoroti peran strategis laboratorium dalam proses verifikasi kehalalan suatu produk.
Dalam sesi keempat konferensi tersebut, Direktur LPPOM MUI, Muti, menegaskan bahwa laboratorium bukan sekadar pelengkap, tetapi merupakan elemen kunci dalam sistem jaminan halal.
“Pengujian laboratorium adalah alat verifikasi yang memberikan bukti objektif, sehingga dapat memperkuat keputusan fatwa kehalalan,” ujar Muti.
LPPOM MUI telah menetapkan standar tinggi dalam pengujian halal melalui laboratoriumnya yang dilengkapi teknologi canggih seperti real-time PCR, LC-MS/MS, ICP-MS, dan GC-FID. Laboratorium ini melayani berbagai sektor industri mulai dari makanan, farmasi, kosmetik, hingga produk konsumen lainnya.
Muti memaparkan empat peran utama laboratorium LPPOM dalam menjaga akurasi sertifikasi halal:
- Layanan Pengujian Halal: Laboratorium LPPOM melayani kebutuhan pengujian halal dari berbagai Lembaga Pemeriksa Halal (LPH), baik di Indonesia maupun internasional. Semua layanan dilakukan sesuai standar global, seperti ISO/IEC 17025:2017 dan OIC/SMIIC 35:2020, yang mengatur kompetensi laboratorium dalam mendeteksi bahan non-halal.
- Pengembangan Metodologi: LPPOM juga berkontribusi dalam pengembangan metode pengujian halal yang digunakan sebagai referensi standar nasional dan internasional. Beberapa metode yang dikembangkan antara lain uji DNA babi umum (SNI ISO/TS 20224-3:2020), uji DNA babi pada gelatin (SNI 9278:2024), dan uji kadar alkohol pada minuman (SNI 8965:2021).
- Riset untuk Penetapan Fatwa: Laboratorium LPPOM mendukung Majelis Ulama Indonesia (MUI) dengan menyediakan data ilmiah dalam proses penetapan fatwa, termasuk isu-isu sensitif seperti kadar etanol dalam minuman hingga kandungan senyawa aktif dalam daun kratom.
- Inovasi Reagen Lokal: Dalam rangka mewujudkan kemandirian nasional, LPPOM turut mengembangkan reagen halal buatan dalam negeri melalui kolaborasi dengan Avicena Genetics, agar dapat digunakan oleh berbagai laboratorium di Indonesia.
“Halal bukan hanya label, tapi sebuah sistem jaminan yang harus berbasis ilmu pengetahuan, data, dan keterlacakan. Karena itu, laboratorium adalah garda terdepan dalam membangun kredibilitas sertifikasi halal Indonesia di mata dunia,” tegas Muti.
Di akhir presentasinya, Muti memberikan apresiasi kepada IFANCA sebagai penyelenggara konferensi dan mendorong kerja sama global antar lembaga sertifikasi halal.
“Kolaborasi global di bidang laboratorium halal adalah kunci untuk menjaga konsistensi standar, saling pengakuan, dan memperkuat ekosistem halal secara menyeluruh,” ujarnya.
Laboratorium LPPOM MUI merupakan yang pertama dan satu-satunya di Indonesia yang menyediakan layanan pengujian satu pintu untuk produk halal dan vegan. Layanan ini mencakup pengujian kandungan bahan haram seperti babi dan alkohol, validasi bahan baku, serta konsultasi bagi pelaku usaha yang belum memiliki sertifikat halal.
Kehadiran LPPOM dalam forum global ini kembali menegaskan posisi Indonesia sebagai pemain kunci dalam ekosistem halal dunia — bukan hanya melalui fatwa dan regulasi, tetapi juga melalui kekuatan riset ilmiah dan teknologi yang menjadi pondasinya.