Home > Filantropi

Lindungi Mustahik, BMH Sumut, FOZ, dan BPJS Ketenagakerjaan Jalin Sinergi, Upaya Wujudkan Jaminan Sosial

Jaminan perlindungan bagi mustahik (penerima zakat)

TOPNEWS62.COM, Langkah nyata untuk menghadirkan jaminan perlindungan bagi mustahik (penerima zakat) diwujudkan melalui penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) antara Forum Zakat (FOZ) Sumatera Utara, Baitul Maal Hidayatullah (BMH) Sumatera Utara, dan BPJS Ketenagakerjaan Sumatera Utara, Selasa (24/12).

Sinergi ini menjadi bukti nyata keterbukaan BMH untuk berkolaborasi demi memberikan kebaikan dan perlindungan yang lebih luas kepada masyarakat yang membutuhkan.

Penandatanganan PKS yang digelar di Binjai ini mencakup program jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian bagi para mustahik. Acara dibuka oleh Marinho Feli Latuperisa, mewakili Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sumut, yang menyampaikan apresiasi tinggi kepada BMH dan FOZ Sumut.

“Sejak awal pertemuan, saya melihat semangat para pegiat zakat ini luar biasa. Program ini sangat membantu kami dalam menjangkau masyarakat menengah ke bawah yang belum memiliki jaminan perlindungan,” ungkap Marinho.

Ia berharap perjanjian ini dapat berjalan efektif sebagai bentuk pertolongan nyata bagi mustahik melalui lembaga zakat seperti BMH.

Penandatanganan PKS dilakukan oleh Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Binjai, Syarifah Wan Fatimah, dan masing-masing kepala atau perwakilan lembaga zakat yang tergabung dalam FOZ Sumut.

Ketua FOZ Sumut, Sulaiman, menjelaskan bahwa terdapat beberapa opsi implementasi program ini.

“Setiap lembaga bisa memilih cara yang paling tepat, misalnya mengikutsertakan jaminan perlindungan ini saat memberikan bantuan kepada mustahik, atau memberikan bantuan jaminan perlindungan secara terpisah,” jelasnya.

Sementara itu, Ketua BMH Sumut, Lukman, berharap implementasi kerjasama ini dapat direalisasikan pada tahun 2025.

“Kami berharap dapat segera memberikan jaminan perlindungan kepada para mustahik di tahun depan,” ujarnya.

Kerjasama ini melibatkan 18 lembaga anggota FOZ Sumut, yaitu: Baitul Maal Hidayatullah, Dompet Dhuafa Waspada, Rumah Zakat, Ikut Berbagi, Laz Bank Sumut, Baitul Maal Muamalat, MAI, Sahabat Yatim, PPPA Darul Quran, Nurul Hayat, IZI Sumut, DT Peduli, YBM Brilian, Ulil Albab, Rumah Yatim, Yakesma Sumut, dan Yatim Mandiri.

Ini menunjukkan komitmen kuat dan kolaborasi yang solid dalam mewujudkan kesejahteraan sosial, khususnya bagi para mustahik. Langkah ini sekaligus membuktikan bahwa BMH, sebagai bagian dari FOZ Sumut, terus berinovasi dan bersinergi untuk memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat.*/bams

× Image